SERANG, – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terbukti sudah menunjukkan banyak manfaat bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan.
Kemudahan kepada layanan kesehatan itu dinikmati oleh Inne Maryani akseptor JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini mengaku kagum dan sungguh terbantu ketika menemani sang suami berobat di rumah sakit. Warga Taktakan, Kota Serang ini mengaku, manfaat yang dicicipi bukan sekedar fasilitas dalam saluran pelayanan saja akan tetapi terkait pembiayan dikala berobat pun ditanggung sepenuhnya oleh Program JKN-KIS.
“Kami terdaftar acara JKN-KIS semenjak tahun 2016, selaku akseptor mampu berdiri diatas kaki sendiri kelas 1. Waktu itu daftar alasannya adalah memang mengikuti program dari Pemerintah disamping itu juga buat jaga-jaga, apalagi suami mengidap diabetes sejak tahun 2009,” jelas Ibu dua anak ini.
Inne menceritakan, dirinya sungguh terkesan dengan Prgram JKN-KIS ketika mendampingi sang Suami menjalani rawat inap sampai 11 hari di rumah sakit. Ketika itu sang suami, Irfan Inayat mengalami drop dan mesti dilarikan ke ruang ICU salah satu rumah sakit di wilayah Kota Serang.
Awalnya, Inne tak menyangka bahwa acara JKN-KIS mengcover ongkos selama perawatan sang suami di rumah sakit. Bahkan bukan hanya ongkos rawat inap, ongkos selama kendali dan obat-obatan pun juga ditanggung oleh program JKN-KIS.
“Jujur saya kagum dengar tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, terlebih kemarin suami di rujuk sampai ke dua rumah sakit di Kota Serang. Semuanya dijamin JKN-KIS, jikalau bayar biasa itu mampu 50 jutaan lebih infonya,” cetus Inne dengan nada tegang karena mengingat peristiwa.
Selain itu, berdasarkan Inne, pelayanan di kemudahan kesehatan (faskes) pun sungguh membuat puas mulai dari administrasi sampai pelayanan oleh tenaga medis. Sehingga Inne merasa semua tahapan seperti diberi fasilitas.
“Untuk pelayanan aku kembali dibentuk takjub dan puas, sebab jujur seperti diberi fasilitas sendiri ketika melakukan kepengurusannya. Tidak ada pembedaan juga dengan pengguna biasa atau asuransi swasta. Pokoknya 100 buat JKN-KIS,” tambah Inne.
Diakhir pembicaraan Inne berharap program yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus berlanjut dan jangan sampai dilarang. Karena manfaat yang dirasakan tidak seimbang dengan iuran dikeluarkan saat ini.
“Berharap sekali acara ini terus ada, tidak terbayang jika acara JKN-KIS tidak ada, bayar berobat dari mana jika tidak memiliki simpanan,” tutup Inne.
Untuk membuat lebih mudah layanan kepada akseptor, berdasarkan data per 1 Desember 2020 BPJS Kesehatan sudah melaksanakan koordinasi terhadap 27.076 mitra kemudahan kesehatan yang mencakup faskes tingkat pertama sampai rujukan secara nasional. (As/red)