LEBAK – Satlantas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan rekayasa Lalu Lintas sehubungan adanya Penutupan Jembatan balasan adanya perbaikan Jembatan Ciujung Baru Jalan Bypass Soekarno-Hattta Rangkasbitung. Bagi para pengendara kendaraan bermotor diminta untuk menghindari ruas jalan Bypass Soekarno-Hatta, apalagi bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, melalui Kasat Lantas AKP Try Wilarno mengatakan, Satlantas Polres Lebak melaksanakan Rekayasa Lalulintas terkait adanya penutupan Jembatan Ciujung Baru dikarenakan adanya perbaikan jembatan.
“Penutupan Jembatan dikerjakan mulai tanggal 04 Januari hingga dengan 10 Januari 2021. Rekayasa lalulintas dijalankan dengan pengalihan arus lalu lintas yang melewati Jembatan Ciujung baru,” katanya, Selasa (05/01/2021).
Dijelaskannya, arus kemudian lintas akan dialihkan ke jalan alternatif yang lain seperti Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Raya Pandeglang dan ketentuan waktu. Kendaraan Besar (Lebih dari 2 sumbu) diarahkan melewati jalan pandeglang dan sebaliknya.
“Bagi Kendaraan Truck Engkel 1 dilarang melalui jalan dalam kota, Untuk transportasi pasir dan hasil bumi, hanya boleh melintasi jalur sunan kalijaga pada jam Operasional pukul 22:00-05:00 WIB,” terangnya.
Kasat Lantas juga menyiapkan tiga Jalur alternatif bagi para pengendara kendaraan kecil dan sepeda motor adalah:
1. Jalan alternatif 1 pergunakan Jalan RA Kartini-Jalan Ir.H.Djuanda-Jalan Otista.
2. Jalan alternatif 2 pergunakan
Jalan Siliwangi-Jalan Tb.Hasan-Jalan Mayor j.Alim
3. Jalan alternatif 3 pergunakan
Jalan Siliwangi-Jalan Sudirman-Jalan Kampung Semi.
(Red)