CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memberikan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim berserta para anggotanya yang telah mengungkap masalah Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda 4 dalam waktu kurang dari 24 jam, senin (02/11/2020).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih terhadap Kasat Reskrim berserta anggotanya yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tindakan melawan hukum Curanmor Roda 4 secara cepat kurang dari 1×24 Jam pelaku Curanmor dengan jumlah barang bukti 5 (Lima) unit kendaraan mampu terungkap .
“Personil yang menerima penghargaan berdasarkan surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Cilegon nomor : Kep/ 76 / X / 2020 tanggal 01 Oktober 2020 ihwal santunan penghargaan kepada personel Polres Cilegon yang berprestasi sebanyak 17 personel Satreskrim Polres Cilegon, berikut nama perwakilan personel yang mendapatkan penghargaan,”
1). IPTU ASEP GUNDARA Y, S.E, S.H
2). BRIPKA DEDI SUPRIATNA
3). BRIPTU HERU WAHYU SUPRAYOGA
“diharapkan ke depan Pemberian penghargaan ini mampu di berikan bukan hanya terhadap fungsi operasional melainkan mampu diberikan kepada fungsi training,” katanya.
(red)