Pendidikan Gratis Diklaim, Wali Murid Ngaku Tetap Beli Buku Tiap Semester

Default Social Share Image

CILEGON – Wali Murid yang berada di salah satu Sekolah Dasar Negeri (Sekolah Dasar Negeri) di Kelurahan Rawa Arum berjulukan Didi mesti berbelanja buku setiap bulan untuk bahan pelajaran anaknya belajar yang masih duduk di dingklik kelas VI.

Dirinya mengatakan bahwa setiap bulan mesti berbelanja buku materi pelajaran untuk anaknya, bahkan ia harus membeli dua buah buku yakni buku Lembar Kerja Siswa dan Tematik Terpadu, dengan kisaran harga lebih dari Rp 100.000,- per bulannya.

“Seperti diwajibkan, untuk dua-duanya juga. Tiap bulan ganti tema, jadi ganti buku juga setiap bulan itu. Bayarnya Rp105.000,- hingga Rp. 110.000,” katanya, Selasa (01/12/2020).

Didi menjelaskan, dalam 1 semester, mesti membelikan lima buah buku tematik terpadu untuk anaknya. Maka per semester beliau mesti mengeluarkan uang Rp550.000. Sebagai orang bau tanah yang ingin anaknya mengenyam pendidikan, mau tak ingin beliau harus merogoh kocek, untuk berbelanja buku tersebut.

Baca Juga :  Jelang Libur Nataru, Harga Komoditi Merangkak Naik

“Setiap bulan kita mesti beli, mau tidak mau. Karena tugas melalui daring,” katanya, sambil menunjukan buku yang harus beliau beli.

Kemudian, Didi menjelaskan terakhir beliau mesti berbelanja bulan November, dan ketika ini anaknya tengah ulangan secara online, ia memprediksi pasca ulangan, dia harus kembali berbelanja buku, untuk tema selanjutnya yang mau dipelajari.

“Hal seperti ini berlaku di Sekolah Dasar Negeri PABUARAN, tempat bawah umur saya sekolah, kalo SDN yang lain belum dapat berita sistemnya mirip apa. Bayangakan anak saya yang masih SD ada 3, kalo dijumlahkan berapa?” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin pernah menyoroti praktik diwajibkannya siswa berbelanja Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pihak sekolah di SD Negeri Cilegon telah melakukan praktik maladministrasi.

Baca Juga :  Ketua Terpilih Ksb Kecamatan Ciwandan Minta Pemerintah Berperan Aktif Dalam Mengantisipasi Tragedi

“Praktek mengharuskan atau memaksa murid/walimurid berbelanja Lomba Kompetensi Siswa terang dihentikan dalam Permendikbud. Saat ini keperluan belajar pokok bagi siswa, utamanya di tingkat pendidikan dasar (SD-Sekolah Menengah Pertama), telah terpenuhi dengan dana BOS. Termasuk di dalamnya buku,” ujar Zainal dikala dikonfirmasi salah satu media online, Senin (27/07/2020).

Sebelumnya dimengerti, dalam sesi debat Pilkada Cilegon Putaran Kedua Sabtu (28/11/2020) kemarin, yang ditayangkan live di Stasiun TV Nasional, Calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati merespon pertanyaan soal Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) untuk satuan pendidikan, Ratu Ati yang ialah mantan Kepala Dinas Pendidikan itu mengaku bahwa cuma Kota Cilegon satu-satunya kawasan di Indonesia yang mengadakan pendidikan gratis untuk penduduk .

Baca Juga :  Disudut Hati Seorang Pendosa, Dia Tetap Menyimpan Hasrat Untuk ke Syurga. Maka Berhentilah Menghina!

“Kebetulan dalam kebijakan Bos atau BOSDa ini kami di Kota Cilegon rasanya dalam kebijakan Bosda untuk di Covid ini kita memang mesti sudah mengalokasikan APBD. Dan alhamdulillah selama beberapa tahun bahwa satu-satunya pemkot Cilegon yang melaksanakan pendidikan gratis di Indonesia, dan ini sudah kita kerjakan berapa hitungan alokasi anggarannya, tergolong nanti berapa dari pusat berapa dari provinsi dan berapa dari daerah,” ujar Ati dengan sarat percaya diri.

(Red)