Kemen Pupr Serahkan Hibah Rehab 5 Sdn Ke Pemkab Serang

Default Social Share Image

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima hibah 5 SD Negeri (Sekolah Dasar Negeri) hasil rehabilitasi tahun 2019 dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten. Kelima Sekolah Dasar Negeri meliputi, Sekolah Dasar Negeri Renged 1, SDN Sumur Hejo, Sekolah Dasar Negeri Telaga, Sekolah Dasar Negeri Lempuyang, dan SDN Gabus 1.

Penyerahan ditandai dengan Penandatanganan isu acara dan naskah hibah barang milik negara antara Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq BPPW Banten kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Penandanganan dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto di pendopo bupati pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha BPPW Banten, Suksesno menyampaikan, rampungnya rehabilitasi lima SDN sebelumnya dilakukan lewat proses pembahasan, kerjasama dan meninjaui lokasi bareng . Sehingga, pihaknya ketika ini bisa melaksanakan pemindahtanganan barang milik negara dengan cara hibah.

Baca Juga :  Laga Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Kabupaten Serang Dihukum Push Up

“Ini sesuai Peraturan Mentri Keuangan Nomor:111/PMK.06/20-16 ihwal metode pelaksanaan pemindahtangan barang milik negara, dan peraturan mentri PUPR Nomor 5 tahun 2020 ihwal pemindahtanganan barang milik negara,”ujarnya terhadap wartawan usai penandatanganan.

Dijelaskan Suksesno, 5 SDN yang dilakukan rehabiliasti mencakup ruang kelas, ruang guru, fasilitas ibadah, fasilitas olah raga, mandi basuh kakus (MCK) dan yang lain yang dilaksanakan pada tahun 2019 kemudian dan diserahkan pada tahun 2020. “Rehabiliatsi 5 Sekolah Dasar Negeri BPPW Banten menghabiskan dana APBN sebesar Rp3,7 miliar,”terangnya.

Suksesno memaparkan, bahwa Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq BPPW Banten menyerahkan aset Pemkab Serang hasil renovasi dijalankan tiga tahap. Sebelumnya, BPPW Banten menyerahkan kepada Pemkab Serang berupa 3 unit instalasi pengelolaan air. “Kemudian 1 kegiatan pengembangan jaringan perpipaan dengan menelan dana APBN senilai Rp33,56 miliar,”bebernya.

Kedepan yakni tahap ketiga, berdasarkan surat kesediaan mendapatkan hibah barang milik negara yang telah ditandatangani oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. BPPW Banten akan menyerahkan barang milik negara berupa Penataan Kawasan Masjid Syekh Nawawi Tanara, kenaikan jalan desa, Instalasi pengelolaan air dan pengembangan jaringan perpipaan. “Untu tahap ketiga itu menelan dana sebesar Rp33,48 miliar,”ungkapnya.

Baca Juga :  Jangan Meminta Untuk Dimudahkan, Mintalah Untuk Dikuatkan, Semoga Setelahnya Derajatmu Dinaikkan

Dengan begitu, BPPW Banten mengapresiasi terhadap Pemkab Serang yang telah menerima aset. Dengan menginginkan dan menjadi role versi yang bagus untuk merangsang pemerintah daerah lain untuk melaksanakan hal yang sama. “Semoga aset yang diserahkan kepada Pemkab Serang mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Serang,”tutur Suksesno.

Hadir turut mendampingi Pjs Bupati Sernag, Ade Ariyanto dalam penyerahan aset tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fairu Zabadi, Kepala Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan, Irawan Noor, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasadya dan yang lain.

Baca Juga :  Dprd Banten Kerjakan Mou Dengan Polda Banten

Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto mengaku bangga dalam kondisi Pandemi Covid-19 adanya pertolongan dalam program-acara yang ada di Kabupaten Serang. Ade mengingatkan kepada organisasi perangkat tempat (OPD) terkait biar sungguh-sungguh mempergunakan dan merawatnya dengan baik serta memeliharanya. “Membangun gampang, merehab gampang tetapi memelihara yang sulit. Harus betul-betul merawat supaya umur gedung panjang,”ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten ini berharap, terhadap Kementrian PUPR melalui BPPW Banten agar program hibah ini tidak berhenti hingga disini. Sebab, secara kewilayahan di Banten masih banyak memerlukan sentuhan sumbangan dari Pemerintah Pusat.

“Karena jikalau mengandalkan APBD yang terbatas kapan bisa terealisasi semua program. Makara terhadap dinas teknis harus mampu untuk lobi-lobi, jikalau tidak disampaikan BPPW Banten tidak akan tahu kebutuhan Kabupaten Serang,”terang Ade.

(Red)