Kewajiban Warga Negara Dan Siswa

Kewajiban Warga Negara Dan Siswa

KABARPANDEGLANG.COM – Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan biar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan tamatan pendidikan dasar.

Pelaksanaan hak dan kewajiban juga harus memperhatikan hak dan kewajiban orang lain. Karena kita selalu bekerjasama dengan orang lain maka apa yang telah kita lakukan jangan hingga merugikan orang lain. Dengan seimbangnya hak dan kewajiban keharmonisan hidup akan terjaga. Berikut ini teks mengenai kewajiban warga negara dan siswa.

Kewajiban Warga Negara dan Siswa

Apakah yang kau rasakan bila sekolahmu dipenuhi dengan sarana mencar ilmu yang kotor, penuh coretan, dan rusak? Demikian juga dengan dinding sekolah yang penuh coretan, buku siswa yang sobek-sobek, kamar mandi sekolah yang kotor, dan bangku-dingklik kelas yang penuh dengan tulisan-goresan pena. Kamu tentu murung dan prihatin, alasannya adalah dengan demikian kau tidak dapat belajar dengan baik.

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan Kewajiban Warga Negara dan Siswa

Salah satu hak siswa ialah mendapatkan pendidikan yang layak. Tetapi pada ketika yang sama siswa juga memiliki kewajiban untuk menjaga sarana pendidikan biar haknya terpenuhi. Jika siswa tidak melakukan kewajiban tersebut, maka sarana belajarnya akan rusak sehingga kegiatan belajar akan terganggu.

Apakah yang dimaksud dengan kewajiban? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kewajiban berasal dari kata wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga kewajiban ialah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi.

Baca Juga :  Pandangan Baru Pokok Teks Otot Insan

Semua siswa yang sedang mencar ilmu di Indonesia, wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan Negara melalui undang-undang. Semua kewajiban ini, harus dilakukan untuk menjamin seorang siswa menerima haknya. Seorang siswa berhak untuk menerima pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa, antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, contohnya menaati peraturan sekolah.

Ayo Berdiskusi

Sebagai warga negara dan anggota masyarakat, kita perlu mengetahui hak dan kewajiban kita. Sebelumnya kau telah mengetahui hak-hakmu sebagai siswa dan sebagai seorang anak. Bersama dengan teman sebangkumu, gunakan tabel di bawah ini, untuk memilih hak-hakmu sebagai siswa. Setelah itu, kau dapat memilih kewajibanmu untuk mendapatkan hakhakmu.

Hakmu sebagai Siswa di Sekolah Kewajibanmu sebagai Siswa di Sekolah
Mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Mengikuti seluruh kegiatan sekolah
Menggunakan akomodasi pembelajaran Mematuhi berbagai peraturan di lingkungan sekolah.
Memperoleh bimbingan dan konsultasi Memelihara seluruh kemudahan yang ada di lingkungan sekolah.
Hakmu sebagai Anak di Rumah Kewajibanmu sebagai Anak di Rumah
Hak Mendapatkan Kasih Sayang Membantu Orang Tua
Hak Mendapatkan Perlindungan Belajar dengan tekun dan sungguh-sungguh
Hak Mendapatkan Kesehatan Membereskan Kamarnya

Presentasikanlah hasil diskusimu di dalam kelompok kecil yang terdiri atas empat orang. Buatlah beberapa pertanyaan ihwal presentasi yang dibentuk teman-sahabat di dalam kelompokmu. Catatlah beberapa hal yang kau anggap penting. Lalu, buatlah kesimpulan perihal makna kewajiban dari hasil diskusimu.

Baca Juga :  Kegiatan Literasi 6 Laporan Wisata Sejarah Ke Museum Fatahillah

Kesimpulanku:

Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi. Kewjiban dan hak harus dilaksanakan secara seimbang sehingga keharmonisan hidup akan terjaga.

Berikut ini kewajiban dan hak seorang siswa di sekolah. Setiap akseptor latih pada suatu satuan pendidikan memiliki hak-hak berikut.

  1. Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
  2. Mengikuti acara pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan.
  3. Berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untukmemperoleh pengesahan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan.
  4. Mendapat bantuan kemudahan berguru, beasiswa, atau pinjaman lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  5. Pindah ke satuan pendidikan yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi.
  6. Sesuai dengan persyaratan penerimaan penerima didik pada satuan pendidikan yang hendak dimasuki.
  7. Memperoleh penuaian hasil belajarnya.
  8. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
  9. Mendapat pelayanan khusus bagi yang menyandang cacat.

Secara umum dalam proses berguru mengajar siswa mempunyai hak-hak sebagai berikut.

  1. Hak Belajar Belajar merupakan kebutuhan pokok seorang pelajar. Siswa berhak mendapatkan proses mencar ilmu mengajardi kelas dan di luar kelas, pengajaran untuk perbaikan, pengayaan, acara ekstrakurikuler, mengikuti ulangan harian, ulangan umum, dan ujian nasional.
  2. Hak Pelayanan Dengan adanya pelayanan diharapkan memberi kemudahan bagi siswa meraih harapan memperoleh sukses. Siswa berhak menerima pelayanan yang bekerjasama dengan manajemen sekolah. Pelayanan melalui bimbingan konseling akan membantu keberhasilan siswa.
  3. Hak Pembinaan Bentuk pelatihan dapatdilaksanakan pada saat upacara bendera, training wali kelas, ketika mengajar bahkan ketika bimbingan dan layanan konseling.
  4. Hak Memakai Sarana Pendidikan Sarana dan prasarana pendidikan merupakan alat untuk mempermudah siswa melaksanakan membuatkan aktivitas berguru.
  5. Hak Berbicara dan Berpendapat Hak ini dipakai secara demokratis untuk melatih siswa mengemukakan pendapatnya. Tapi perlu diingat hak ini harus dipakai dengan cara-cara yang sopan, tidak mengakibatkan anarki dan berujung pada kerusuhan.
  6. Hak Berorganisasi Berkumpul dengan sobat sebaya memang dibutuhkan oleh bawah umur remaja. Jika bertujuan baik maka berorganisasi sah-sah saja dilakukan. Organisasi juga mampu menjadi ajang penyalur bakat dan kreativitas para cukup umur.
  7. Hak Bantuan Biaya Sekolah Bantuan biaya sekolah atau sering disebut beasiswa merupakan kebutuhan wajib yang diterima siswa. Pemberian sumbangan ini juga harus memenuhi persyaratan tertentu yang telah diatur dalam ketentuan-ketentuan derma beasiswa.

Terima kasih telah membaca artikel di website kabarpandeglang.com, semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi kamu dan bisa dijadikan referensi. Artikel ini telah dimuat pada kategori pendididkan https://kabarpandeglang.com/topik/pendidikan/, Jangan lupa share ya jika artikelnya bermanfaat. Salam admin ganteng..!!