Ki Banten Apresiasi Keterbukaan Informasi Di Sekretariat Dprd Banten

Default Social Share Image

SERANG, – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Hal tersebut ternama setelah Komisi Informasi melakukan aktivitas visitasi ke Sekretariat DPRD Banten dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 pada Senin, (16/11/2020).

Sekretariat DPRD Banten dinilai kooperatif dalam memberikan informasi publik terhadap setiap pemohon, disamping itu Sekretariat DPRD Banten dinilai cukup dalam mempunyai kelengkapan dokumen indikator keterbukaan berita publik serta aktif dalam menerbitkan gosip publik melalui situs situs web yang dimilikinya.

Rombongan Komisi Informasi yang dipimpin oleh Heri Wahidin, ST selaku Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Komisi Informasi Provinsi Banten memberikan, bahwa visitasi hari ini dikerjakan ke PPID seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten tertutama yang masuk dalam klasifikasi 10 besar OPD dengan klasifikasi informatif.

Baca Juga :  Sepeda Motor Wartawan Di Kota Serang Raib Dicuri

Tujuannya, lanjut Heri, untuk mengklarifikasi indikator 3 dan 4 dari kuesioner yang telah diserahkan oleh PPID Sekretariat DPRD Banten terkait dengan beberapa item, diantaranya adalah pengecekan struktur PPID, SK PPID dan SOP yang dijadikan landasan PPID Sekretariat DPRD Banten untuk menerima permohonan berita dari publik.

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik hari ini oleh H. Ibud sebagaiketua PPID Sekwan Banten dan visitasi hari ini dilakukan ke PPID seluruh OPD di Provinsi Banten tertutama yang masuk 10 besar, maksudnya untuk mengklarifikasi indikator 3 dan 4 dari kuesioner yang sudah diserahkan oleh PPID Sekwan terkait dengan beberapa item, diantaranya yaitu pengecekan struktur PPID, SK PPID dan SOP yang dijadikan landasan PPID Sekwan untuk mendapatkan permintaan informasi dari publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Daya Beli Masyarakat Di Maja Menurun

Heri menganggap keterbukaan berita di sekretariat DPRD Banten saat ini telah cukup baik, dari sekian usang sekretaris DPRD Banten tidak masuk dalam penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik.

“Saat ini PPID Sekretariat DPRD Banten sudah sangat bagus, progresnya juga hebat. Karena selain sering nya konsultasi dengan kami, PPID Setwan ini juga terus melakukan pembenahan. Tentu ada beberapa masukan dan usulan dari kami. Selain fisik berkas yang kami periksa, juga situs situs web nya juga kita pantau, dan cukup manis,” tuturnya.

Ditempat yang sama kepala Sub Bagian Informasi Publikasi dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Ibud Syihabudin menyampaikan, bahwa PPID Sekretariat DPRD Provinsi Banten akan terus berusaha membenahi PPID yang ada di sekretariat DPRD Banten sehingga merealisasikan tubuh publik informatif.

Baca Juga :  Tanggung Jawab Dalam Rumah Tangga Tidak Akan Tertunaikan Sempurna Jika Aturan Agama Tdak Dipakai

“Kami ucapkan terimakasih kepada KI Banten yang sudah menawarkan rekomendasi dan masukan yang sangat positif dan membangun. Kami juga siap melaksanakan segala isyarat yang diberikan KI Banten guna mewujudkan keterbukaan berita publik pada sekretariat DPRD Banten,” tukasnya. (US/red)