Kodim Lebak Ajak Penduduk Tolak Radikalisme Di Hari Pahlawan

Default Social Share Image

LEBAK – – Perayaan hari Pahlawan, Komado Distrik Militer (Kodim) 0603 Lebak memanggil sejumlah tokoh penduduk , beserta tokoh agama, dan akademisi di Kabupaten Lebak untuk mengikuti acara Komunikasi Sosial (Komsos) di Kabupaten Lebak yang berjalan di Aula Makodim Lebak, Rangkasbitung, Selasa (10/11/2020).

Dalam komsos tersebut, Kasdim 0603 Lebak Mayor Inf Mohammad Zaini mengajak seluruh komponen penduduk untuk menolak penyebaran paham radikalisme, separatisme, terorisme dan intoleransi diwilayah Kabupaten Lebak.

“Komsos ini digelar untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh komponen bangsa, dalam rangka terwujudnya saling pengertian dan pengertian wacana peran, fungsi, dan tugas masing-masing, bahkan diharapkan bisa mewujudkan suatu kemampuan unsur bangsa yang ikut berperan serta dalam menghalangi penyebaran paham radikalisme di Negara ini,” kata Kasdim dalam sambutannya.

Baca Juga :  Spn Dpc Lebak Galang Dana Untuk Korban Banjir Dan Tanah Longsor Di Lebak

Kasdim menuturkan, dalam komsos tersebut penduduk diberikan wawasan pengenai paham radikalisme, cara mengidentifikasi, dan mencegah penyebaran paham tersebut.

Pihaknya mengungkapkan, dimasa pandemi Covid-19 ini paham radikal mampu muncul dilingkungan masyarakat, mengingat suasana nasional, global dan internasional yang masih belum stabil ini. Terlebih, pertumbuhan teknologi digital yang telah berkembang dengan pesat melahirkan kesempatanlahirnya paham radikalisme dilingkungan masyarakat bahkan mampu menjadi agresi terorisme secara konkret di daerah Indonesia.

“Paham radikal yang berkembang di Indonesia saat ini dibagi menjadi 3 paham yaitu, radikal kiri (Raki), radikal kanan (Raka), dan radikal yang lain (Rala). Ke tiga paham tersebut mampu di implementasikan dalam bentuk radikal gagasan, radikal separatis, radikal milisi, radikal premanisme serta radikal teroris. Lanjutnya, paham-paham tersebut sangatlah berbahaya dan bertolak belakang dengan ideologi bangsa Indonesia. Penyebaran paham radikal perlu diwaspadai alasannya metode dan jaringannya terus bergerak. Paham tersebut tentunya sungguh berbahaya kepada kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini,” ungkap Kasdim.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, Daya Beli Masyarakat Di Maja Menurun

Dalam peluang tersebut, dirinya mengajak, kepada seluruh komponen penduduk untuk tetap berpegang teguh terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa Indonesia.

“Mari tolak faham radikalisme dan bahu-membahu jaga keutuhan NKRI,” tukasnya.

  1. (Fidz/red)