Memiliki Potensi Timbulkan Kecelakaan, Satpol Pp Lebak Diminta Tegas Tutup Galian Pasir Muncul

Default Social Share Image

LEBAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak diminta menindak tegas untuk menutup galian pasir timbul yang berlokasi di Kampung Haleuang, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Senin (21/12/2020).

Pasalnya, aktifitas galian berpeluang menyebabkan kecelakaan pada pengguna jalan. Jika tak ditindak petugas, mereka akan menerjunkan massa untuk menghentikan aktifitas galian tersebut.

“Sudah terperinci ini merugikan. Kalau Satpol PP tidak tegas, Ormas Jarum akan menerjunkan personil melaksanakan pemblokiran terhadap truk truk berukuran jumbo itu,” kata Ketua Kordes Ormas Jarum Tambakbaya, Eman Suherman.

Ironisnya, aktifitas galian yang semula tanah merah kini malah menjadi galian pasir muncul, dan ini dibiarkan sekian usang tanpa mengantongi izin.

Baca Juga :  Menanti Jodoh Ibarat Menanti Kematian. Harusnya Tidak Digelisahkan, Tapi Dipersiapkan

“Aktifitas sekian lama terus jalan, truk-truk pengangkut bergerak malam hari untuk menyingkir dari petugas, maka Satpol PP harus tegas, tutup permanen,” tambahnya.

Selain soal ijin, kata Eman, kemudian lalang truk pengangkut pasir itu membuat licin jalan.

“Walau ada petugas untuk membersihkan jalan, tetap saja jalan Syech Nawawi licin dan membahayakan pengguna jalan,” tukasnya.

Hingga berita ini di publish, bantentop.id masih berupaya konfirmasi kepada intansi terkait Pemkab Lebak. (Red)