Mou Peniadaan Dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Pt Ks Terhadap Pemkot Cilegon

Default Social Share Image

CILEGON – Setelah beberapa tahun mengupayakan lahan yang dimiliki PT Krakatau Steel. Akhirnya Pemerintah Kota Cilegon dapat melakukan kesepakatan bareng dengan PT KS wacana planning penghapusbukuan dan pemindahtanganan aktiva tetap yang dimiliki PT KS terhadap Pemkot Cilegon yang dijalankan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Walikota Cilegon Edi Ariadi yang telah menandatangani janji bersama ini mensyukuri atas keberhasilan Pemkot Cilegon untuk planning penghapusbukuan dan pemindahtanganan lahan PT KS ini.

Mou Peniadaan Dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Pt Ks Terhadap Pemkot Cilegon

“Hari ini merupakan hari yang bersejarah untuk pemkot Cilego, Karena telah lama Pemerintah Daerah ingin menuntaskan, khususnya lahan yang di diami oleh Pemerintah Kota Cilegon dan ini patut kita syukuri keberhasilannya,” katanya.

Baca Juga :  Sebaik Apapun Kita Tidak Akan Pernah Bisa Terlihat Sempurna di Mata Manusia

Edi melanjutkan, proses yang cukup usang ini sehingga sampai di tahapan rencana penghapusbukuan dan pemindahtanganan lahan PT KS.

“Negosiasi sangat cukup lama, alhasil ada kesepakatan kesamaan pendapat, mudah-mudahan dari Mou ini perihal aset yang kita diami dalam artian KS siap untuk melepaskan itu ke Pemkot Cilegon,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Cilegon ini juga menjabarkan ada beberapa lahan PT KS yang digunakan dikala ini selain Kantor pemkot Cilegon.

“Ada beberapa lahan PT KS yang digunakan selain oleh Pemkot Cilegon, juga ada Polres Cilegon, Kodim Cilegon, Gedung DPRD Kota Cilegon, juga ada beberapa lahan PT KS yang dimanfaatkan oleh kami untuk kepentingan kepemerintahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bila Akhlaqmu Telah Baik, Maka Jangan Khawatir Tak Bertemu Dengan Jodoh yang Baik

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menerangkan bahwa keterlibatan KPK disini sebagai fasilitator Pemkot Cilegon dan PT KS terkait aset lahan ini.

“Kita ada disini selaku koordinasi untuk pencegahannya saja. Kalau bisa tidak ada kerugian negara, untuk itu kita koordinasikan untuk aset, jangan sampai juga ada peluangkerugian yang timbul, karena pemanfaatan yang tidak optimal. Kita dorong semua aset legal dulu, ini jadi yang pertama Mou Pemerintah Daerah dengan BUMN di KPK, alasannya banyak di tempat lain juga mempunyai persoalan yang sama terkait aset ini,” terangnya.

Direktur Utama PT KS Silmy Karim mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat Mou antara Pemkot Cilegon dengan PT KS.

Baca Juga :  Sosok Muda Kapten Tim Mulia Siap Bersaing Dengan Timses Paslon Lain

“Terkait aset sebagai pejabat publik itu sungguh riskan, untuk itu jangan sampai ada sesuatu yang tidak dikehendaki, bagaimana kita mampu memanfaatkan lahan yang dapat menguntungkan semua pihak, terutama bisa berguna untuk bangsan indonesia,” tukasnya.

(Red)