Orangtua Aniaya Anak Kandung Sampai Tewas Di Banten

Default Social Share Image

Pandeglangnews.co.id, – Setelah polisi sukses menangkap pasangan suami istri, IS (27) dan LH (26), yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas dan menguburnya dengan busana lengkap di Banten, fakta demi fakta mulai terungkap. Ternyata, LH kesal pada korban karena susah diajarkan dikala belajar online.

Kepada polisi, LH mengaku menganiaya anaknya yang berusia 8 tahun sampai tewas.

“Kami dalami mereka, khususnya terhadap almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri beliau merasa kesal, merasa anaknya ini sulit diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata,” kata David terhadap Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).

LH melaksanakan penganiayaan kepada anaknya dengan mencubit, dan memukulnya dengan tangan kosong.

Baca Juga :  Hanyut Terbawa Arus Sungai, Apud Santri Ponpes Daarul Ulum Masih Dalam Pencarian

Akibat penganiayaan itu, korban sempat tersungkur dan lemas.

Melihat itu, LH bukannya berhenti, ia malah menghantam korban dengan gagang sapu di bab kepala sebanyak tiga kali.

Sang suami yang menyaksikan itu, sempat murka kepada istrinya.

Setelah itu, mereka berinisiatif mengajak anaknya yang dalam keadaan lemas keluar. Namun, dikala diajak keluar korban meninggal dunia.

“Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, prospeknya bisa baikan, namun ketika dalam perjalanan meninggal dunia,” ujarnya.

Karena cemas, untuk menghilangkan jejak. Mereka kemudian menenteng korban keBanten kemudian menguburkan anaknya di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, dengan pakain lengkap.

Setelah melaksanakan aksinya, mereka menciptakan laporan ke polisi kalau kehilangan anaknya. Laporan itu dibuat dua hari sehabis korban dikubur.

Baca Juga :  Pertolongan Allah Tidak Pernah Terputus, Jadi Jangan Lengah Meski Kamu Merasa Sedang Dititik Terlemah

“Setelah melakukan penguburan jenazah, mereka sempat pulang dan pindah kontrakan, dan buat laporan polisi anaknya hilang dua hari kemudian,” ujarnya.

Untuk meyakinkan polisi, pelaku membawa kerabat kembar korban. Anaknya itu diperintahkan pelaku untuk membuat informasi artifisial.

“Saudara kembarnya ini bilang ketika dimintai keterangan polisi bila korban hilang dikala sedang bermain,” katanya.

Namun, agresi keduanya terbongkar pada Sabtu (12/9/2020) kemudian, setelah warga curiga melihat ada makam yang tiba-tiba muncul.

Oleh warga, makam tersebut digali. Saat penggalian meraih setengah lubang, tampakanggota tubuh insan dengan pakaian masih utuh.

Polisi kemudian bergerak hingga menangkap keduanya di kontrakannya di Jakarta.

Baca Juga :  Bupati Lebak Hadiri Penyerahan Dipa Dan Daftar Alokasi Tkdd Untuk Tahun 2021

Sumber : KOMPAS.com

(fdz.red)