Pandji Minta Bpr Sinergikan Misi Rpjmd Pemkab Serang

Default Social Share Image

SERANG – PT. Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Serang (Perseroda) diminta untuk menyinergikan acara dengan misi Rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD kepemimpinan Bupati- Wakil Bupati Serang kurun 2021-2026 mendatang. Sebab pada RPJMD kepemimpinan Bupati- Wakil Bupati Serang era 2016-2021 lebih kepada pelayanan dasar penduduk yaitu infrastruktur jalan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Hal itu itu disampaikan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa dikala membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS_LB) PT. BPR Serang (Perseroda) di Hotel Aston Kecamatan Cinangka pada Kamis, 10 Desember 2020.

“Harus berjalan sinergi dengan misi RPJMD lima tahun kedepan, perbedaannya berorientasi bukan lagi pada pelayanan dasar tapi lebih menekan angka pengangguran, dan pengembangan wirausaha diawali dengan pengembangan SDM,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ini 8 Manfaat Lidah Buaya Bagi Tubuh dan Kulit

Upaya itu pun akan dikerjakan pada APBD tahun 2021, kata Pandji, dengan acara awal memperlihatkan tunjangan permodalan terhadap pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). “Bantuan permodalan akan diberikan terhadap pelaku UMKM yang telah berjalan, namun terkendala akan modal dan pemasarannya,”terangnya.

Untuk itu terkait sinergi pada misi RPJMD lima tahun ke depan, sebut Pandji, PT BPR Serang selaku Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kabupaten Serang harus memudahkan kepada para pelaku UMKM dalam menunjukkan tunjangan dengan kisaran Rp5 sampai Rp50 juta. Program itu perlu dilaksanakan, bila dirinya terpilih kembali memimpin Kabupaten Serang bareng Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

“Bantuan UMKM juga akan dititipkan ke BPR yang orientasinya untuk membangun perekonomian masyarakat. Pada pada dasarnya kita akan lebih pada pengembangan wira usaha atau UMKM, apalagi pada periode pandemi covid-19,”tegas Pandji.

Baca Juga :  Sekretariat Dprd Banten Raih Penghargaan Monev Keterbukaan Berita Publik 2020

Hadir pada RUPS-LB tersebut Kasubag Perumusan Kebijakan BUMD Dan Lembaga Keuangan Biro Bina Perekonomian Setda Provinmsi Banten, Lina A D Wulansari, Jajaran Direksi dan Direktur Utama PT BPR Serang.

Direktur Utama PT BPR Serang, Acep Heri Suhana memutuskan, jikalau BUMD yang dinahkodainya akan sinergi dengan RPJMD Pemerintah Daerah Serang seperti yang disampaikan pemegang saham yang juga Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. “BPR Serang itu kan BUMD milik Pemkab Serang, niscaya kami sinergi,”ujarnya.

(Fr.red)