CILEGON – Kegiatan penindakan kerumunan masa yang dijalankan Sat Pol PP Kota Cilegon, dinilai tebang pilih. Hal ini terbukti dari masih maraknya daerah hiburan malam dan bar yang bebas melaksanakan aktifitas live musik meski belum lama ini Gubernur Banten telah mengeluarkan aturan ihwal perpanjangan pembatasan sosial berukuran besar (PBB).
Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah kafe dan kedai makanan yang menjadi langganan penindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Cafe Gue, Gram Cafe, Warciban dan Kedai Carita.
Mereka terpaksa mesti rela omset pendapatan bisnisnya merosot drastis alasannya larangan aktifitas live music grup band. Alasannya berpeluang memicu kerumunan era. Padahal, aktifitas itulah yang menopang tamu untuk datang bermalas-malasan sambil makan atau sekedar menyeruput kopi.
“Ramai sedikit saja dibubarkan. Padahal kami sulit payah cari orang yang hendak datang ke sini kini. Setiap week end (Jumat, Sabtu dan Minggu) selalu dihimbau untuk tidak ada live music. Ada atau tidak, jikalau ramai tetap dibubarkan,” kata Rizki, Manager Cafe Gue Cilegon, Jumat (01/01/2021).
Menurut Rizki, meski pihaknya sudah menerapkan disiplin protkol kesehatan. Namun rombongan Sat Pol PP Kota Cilegon, masih rutin tiba untuk mengimbau. Katanya, maksudnya mengambil dokumentasi.
Namun kedatangan mereka justru membuat hadirin resah dan risih.
“Sebelumnya kami sempat diundang untuk menghadiri sosialisasi. Sudah kami ikuti arahannya. Kami juga meminta biar yang tiba jangan rombongan. Karena pengunjung risih. Tetap saja yang hadir sedikitnya satu mobil dalmas,” ujar Rizki.
Dia menerangkan, pihaknya merugi puluhan juta setiap bulanya sejak kebijakan PSBB diterapkan di Kota Cilegon. Pihaknya enggan merehatkan usahanya. Alasannya yaitu pendaringan para pegawainya.
Dari pantauan wartawan di lapangan. Sementara kafetaria dan kedai makanan di atas kian sepi, ada juga yang melenggang dan meraup keuntungan besar sebab belum tersentuh maksimal oleh penindakan Pemkot Cilegon, seperti Grand Krakatau, Hot Spot, Kanpai, Regent, Dynasti X3, dan lain sebagainya.
Di samping itu bermacam-macam bar kopi dan warung makan yang mempunyai nama besar bahkan jarang tersentuh sama sekali. Sebut saja ratusan lapak di area Kecamatan Cibeber yang ditindak hari ini dan besok telah ramai kembali. Belum lagi Sate Asmawi, Sate Bebek H. Syafei, Sari Kuring dan lain sebagainya.
Ironisnya, merk internasional seperti Mc Donald’s, KFC, Pizza Hut, Domino’s Pizza, Burger King. bahkan tidak tersentuh penindakan pembubaran abad sama sekali meski setiap saat mereka ramai kerumunan pengunjung.
(Red)