Pemkab Pandeglang, Fkdc Dan Golongan Tani Teken KesepakatanPembayaran Jasa Lingkungan Das Cidanau

Default Social Share Image

Pandeglang – Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) bareng Pemerintah kawasan dan golongan tani melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian pembayaran jasa lingkungan DAS Cidanau bertempat di Ruang Pintar, Kamis (25/2/2021).

Dalam potensi penandatanganan naskah perjanjian tersebut, Ketua Forum Komunikasi DAS Cidahu Wawan Gunawan menyampaikan penandatanganan kesepakatanpembayaran jasa lingkungan dijalankan selaku upaya pengelolaan DAS secara terintegrasi yang mengacu pada rancangan satu pintu, satu penyusunan rencana dan satu manajemen pengelolaan, “kata Wawan.

Lebih lanjut Ia menyampaikan FKDC merupakan lembaga yang dibentuk untuk membangun administrasi kerja sama diantara pemangku kepentingan, yang berisikan Pemerintah, dunia perjuangan dan forum swadaya penduduk dalam pengelolaan DAS, “ucapnya.

Baca Juga :  Kecewa Itu Hadir Ketika Harapanmu Kepada Makhluk Lebih Besar Daripada Harapanmu Kepada Allah

Ia menambahkan salah satu taktik yang dikembangkan oleh FKDC untuk membangun keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi di DAS Cidanau ialah dengan membangun dan membuatkan konsep pembayaran jasa lingkungan, dengan rancangan seperti itu pastinya ada nilai ekonomi dari hilir ke hulu atas pemanfaatan sumber daya alam, untuk menjaga lingkungan.

“Adapun kelompok tani hutan di Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan pembayaran jasa lingkungan ialah KTH Alam lestari dan KTH Sinar Harapan II dari Desa Cikumbueun Kecamatan Mandalawangi senilai Rp 37.500.000 per tahun serta Kelompok alam makmur Desa Ramea Kecamatan Mandalawangi sebesar Rp 33.500.000 per tahun, “terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang Tati Suwagiharti menyampaikan penandatanganan naskah kesepakatanpembayaran jasa lingkungan pastinya sungguh menguntungan bagi Pemerintah daerah, dan para kelompok tani untuk pelestarian lingkungan Cidanau dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan para kelompok tani di Kabupaten Pandeglang, “kata Tati.

Baca Juga :  Bangun Kemandirian, Bank Banten Penuhi Pojk No. 12/20 Ihwal Konsolidasi Bank Lazim

(Fr)