Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim mendapatkan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) Tahun 2019.
Penyerahan penghargaan ini pribadi diberikan oleh Menteri Keuangan RI lewat Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Ade Rohman terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur Kota Serang, 19 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB.
“Alhamdulillah tadi saya kedatangan Kepala Perwakilan Ditjen Perbendaharaan atasnama Menteri Keuangan RI menyerahkan hasil pengelolaan keuangan Provinsi Banten atas perolehan opini WTP 2019” ujar Gubernur Wahidin.
Pemprov Banten sudah menerima 4 (kali) berturut-turut di kala kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
“WTP berturut-turut sejak saya sejak kepemimpinan aku di Banten dan bila kita tengok kebelakang memang nyaris 17 tahun Pemprov Banten menerima disclaimer atau opini buruk” Ungkapnya.
Gubernur Wahidinpun merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas tunjangan masyarakat Banten.
“Alhamdulillah sejak saya menjadi Gubernur Banten berkat dukungan dan do’a masyarakat tata kelola keuangan kita semakin baik” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur Wahidinpun menyampaikan bahwa penghargaan ihwal tata kelola pemerintahan maupun manajemen keuangan tidak hanya dari BPK RI melainkan juga diterimanya penghargaan dari KPK RI
“Dan juga penghargaan ini tidak hanya dari BPK RI, tahun kemudian kita menerima penghargaan dari KPK RI masuk ke 3 sebagai pemerintah aerah yang anti korupsi” tambahnya.
Diketahui bahwa Pemprov Banten telah mendapatkan WTP 4 kali berturut-turut dan telah mendapatkan penghargaan dari KPK RI sebagai kawasan anti korupsi se Indonesia pada tahun 2019.
(Red)