Prihatin, Penyitas Banjir Di Lebakgedong Tinggal Di Huntara

Default Social Share Image

LEBAK – – Hampir 11 bulan telah penyitas banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak tinggal di Hunian Sementara (Huntara) dengan keadaan sangat memprihatinkan.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat untuk secepatnya meralisasikan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap),” kata Kayat, Tokoh pemuda Desa Banjasari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (13/11/2020).

Dirinya mengaku, keadaan keadaan penyitas banjir dan tanah longsor di Kecamatan Lebakgedong telah disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Banten disela-sela kunjungan ke Hunian Sementara.

Sementara itu, Iip Makmur anggota DPRD Provinsi Banten disela-sela kunjungannya menyampaikan, mereka (penyitas banjir dan tanah longsor-red)  tinggal di hunian sementara dengan keadaan memprihatinkan.

Baca Juga :  Gubernur Banten Pemanfaatan Air Harus Berpihak Ke Penduduk

“Sudah banyak terpal yang bocor dimusim penghujan dan angin malam. Kondisi kesehatan mereka mulai menurun perlu diamati kesehatannya dan pangan,” terangnya.

Dikatakannya, tidak sedikit penyitas banjir dan tanah longsor menanyakan kepastian pembangunan residensial tetap.

Hasil kunjangan ini akan disampaikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah.

“Kami meminta Pemerintah secepatnya mewujudkan Pembangunan Hunian Tetap,” tegas Iip Makmur, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pihaknya menjelaskan, DPRD Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah dan Dinas terkait, problem Pembangunan Hunian Tetap.

“Mudah-mudahan ada penyelesaian terbaik untuk penyitas banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak,” harapnya.

 

(Red)