Fakta-fakta | Ciri-ciri dan Karakteristik Jalak Bali
Jalak bali mempunyai fisik yang amat unik. Ukuran tubuhnya termasuk dalam kategori sedang berkisaran antara 22 sampai 26 cm waktu cukup umur. Mempunyai bulu putih di semua tubuhnya, kalau pada ujung ekor serta sayapnya berwarna hitam. Mata berwarna cokelat tua, area di sekitar kelopak mata tidak berbulu dengan berwarna biru tua. Sisi bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, mempunyai warna biru cerah serta kaki yang berwarna keabu-abuan. Namun di bagian belakang kepala ada bulu surai yang berwarna putih.Jalak bali memiliki kaki berwarna debu-bubuk dengan 4 jari jemari (1 ke belakang serta 3 ke depan). Paruh runcing dengan panjang antara 2 – 5 cm, dengan wujud yang khas di mana di bagian atasnya ada peninggian yang memipih tegak. Warna abu-abu agak kehitaman dengan ujung berwarna kuning kecokelat-cokelatan. Sukar membedakan ukuran tubuh burung jalak bali jantan dengan betina, tetapi secara umum yang jantan agak semakin besar serta memiliki kuncir yang lebih panjang. Jalak bali yaitu type burung omnivora. Habitat Asli
Jalak Bali merupakan hewan endemik Indonesia dan hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali dan pada tahun 1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali. Keberadaan hewan endemik ini dilindungi undang-undang. Jalak Bali memiliki tipe habitat seperti di hutan mangrove, hutan pantai, hutan musim, savana. Sebaran Jalak Bali ada di Bubunan Buleleng hingga ke Gilimanuk. Sekarang ini keberadaannya menciut hanya terbatas pada tempat Taman Nasional Bali Barat, tepatnya di Semenanjung Prapat Agung dan Tanjung Gelap Pahlengkong. Penyebab Kelangkaan
Kelangkaan Jalak Bali yaitu alasannya faktor alamiah mirip kualitas habitat, adanya predator, penyakit, satwa pesaing, maupun mati alasannya usia tua. Misalnya, setiap trend kemarau, keadaan lingkungan Bali Barat tidak nyaman bagi Jalak Bali. Hal ini dikarenakan sumber air menjadi terbatas bahkan kekeringan, serta semak atau padang rumput tempat Jalak Bali mencari serangga mengalami kebakaran. Selain itu sebab penampilannya yang indah dan cantik, jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung. Penangkapan liar menjadikan populasi burung ini cepat menyusut dan terancam punah dalam waktu singkat. Peningkatan jumlah penduduk yang semakin pesat pun semakin usang menggusur habitat alami dari burung ini. Saat ini, ruang hunian (home ring) dari Jalak Bali tidak lebih dari 1000 hektar pada 2 lokasi yakni Teluk Berumbun wilayah Semenanjung Prapat Agung dan Tanjung Gelap wilayah Pahlengkong. Masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah taman nasional sering keluar masuk hutan untuk mengambil kayu, buah, daun, bahkan memburu Jalak Bali. Populasi Jalak Bali
Dalam sejarah pemantauan populasi curik dialam bebas TNBB (Taman Nasional Bali Barat) semenjak tahun 1980-an, populasi Jalak Bali mengalami angka naik-turun disekitar bilangan belasan ekor. Bahkan sempat mencapai angka dugaan 14 ekor (sensus 1991), lalu meningkat lagi sekitar tahun 1997, lalu anjlok lagi sampai hitungan antara 9-10 ekor saja pada sensus 2000. Karena itu, Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia dan Konservasi Internasional.  | Jalak Bali |
Saat ini diperkirakan jumlah jalak Bali yang ada di Pulau Dewata sekitar 300 ekor. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali Ida Bagus Made Arnaya, Angka itu berasal dari jumlah burung yang ada di Nusa Penida sekitar 100 ekor. Jumlah tersebut ditambah di beberapa daerah lain, yakni Taman Nasional Bali Barat, Bali Safari and Marine Park, dan Museum Antonio Blanco serta yang dititipkan di kantor pemerintahan Provinsi Bali. Langkah Perlindungan
Ada beberapa keputusan perihal tunjangan Jalak Bali antara lain: - Sejak tahun 1966, IUCN (Internasional Union for Conservation of Nature and Natural Resources) telah memasukan Jalak Bali ke dalam Red Data Book, yaitu buku yang memuat jenis flora dan fauna yang terancam punah.
- Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970.
- Dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on Internasional Trade in Endangered of wild fauna and tumbuhan) Jalak Bali terdaftar dalam Appendix I, ialah kelompok yang terancam kepunahan dan tidak boleh untuk diperdagangkan.
- Pemerintah Daerah Provinsi Bali dijadikan sebagai Fauna Symbol Profinsi Bali.
- Untuk mencegah kepunahan Jalak Bali sebagian besar kebun hewan di seluruh dunia menjalankan program penangkaran jalak Bali.
- Pada tamat tahun 2009, sebanyak 65 burung dibebaskan di Nusa Penida dan menghasilkan 62 anakan yang mampu hidup di alam liar, jumlah ini sampai dengan tahun 2011.
- Pada tahun 2006 peraturan tempat disahkan untuk membuat pinjaman burung wajib oleh semua warga desa di Penida. Sebagai imbalan atas santunan mereka, pemerintah menunjukkan proyek suatu training untuk pendidikan dan penghidupan lokal berkelanjutan (Friends of the National Parks Foundation undated).
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Jalak Bali merupakan satwa yang dihentikan diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam liar).
|