Wagub Banten Minta Dana Transfer Kawasan Sejajar Jabar, Ini Alasannya:

Default Social Share Image

SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy meminta Pemerintah Pusat mengalokasikan besaran dana transfer kawasan untuk Provinsi Banten yang sejajar bareng Jawa Barat dan provinsi yang lain di Pulau Jawa. Wagub menilai Banten sebagai wilayah penyangga ibukota mempunyai kebutuhan pengembangan kawasan yang serupa dengan Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.

“Jadi kepada Pemerintah Pusat mohon dipertimbangkan, supaya kita di Banten ini juga mendapat rasa keadilan yang serupa dengan sahabat-sahabat kita di Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa,” kata Wagub usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI dan Pemerintah Provinsi Banten bertema Evaluasi Kebijakan DPD RI dalam Transfer Daerah di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Sabtu (14/11/2020).

FGD dibuka oleh Ketua DPD RI AA La Nyala Mattalitti. Senator asal Banten yang hadir di antaranya Andiara Aprilia Hikmat, Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari. Tampak pula senator dari luar Banten di antaranya Badikenita BR. Sitepu (Sumut), Erni Sumarni (Jabar), Ahmad Bastian dan Bustami Zainudin (Lampung), Jialyka Maharani (Sumsel), Fernando Sinaga (Kaltara), Sukiryanto (Kalbar) dan Matheus Stefi (Malut).

Baca Juga :  Waspada! 5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Revolusi Industri 4.0

Diungkapkan Wagub, selaku tempat penyangga ibukota Negara, kawasan Provinsi Banten mempunyai urgensi pengembangan daerah yang sama dengan daerah lainnya di Jabar yang menjadi penyangga ibukota.

“Jadi jangan heran bila kawasan-kawasan itu menggeliat, beda dengan di Banten contohnya,” imbuhnya.

Wagub memastikan, dirinya tidak dalam konteks menyalahkan Pemerintah Pusat ketika mengusulkan pemerataan dana transfer tempat ini. Namun hal itu lebih dikarenakan kemampuan keuangan pemerintah tempat memang berbeda-beda.

“Nah, di sinilah peran Pemerintah Pusat dinanti,” ujarnya.

Masih menurut Wagub, parameter yang dipakai pemerintah pusat dalam menentukan alokasi budget dana transfer ke daerah dikala ini adalah hal-hal mirip luas kawasan atau jumlah penduduk.

“Mungkin akan lebih adil kalau dalam konteks ini parameter yang dipakai contohnya itu tadi alasannya adalah sama-sama kawasan penyangga ibukota,” imbuhnya.

Dikatakan, sejumlah daerah di Banten yang menjadi kawasan penyangga ibukota sangat memerlukan stimulan perekonomian supaya mampu menjadi kawasan pengaman bagi ibukota. Selain itu, kawasan-tempat tersebut memerlukannya sejumlah pembangunan infrastruktur fisik pendukung sebagai daerah penyangga ibukota.

Baca Juga :  Ketua Dprd Banten Sosialisasikan Peraturan Daerah Covid-19 Bersama Insan Pers

Wagub juga mengungkapkan bahwa Provinsi Banten layak mendapatkan embel-embel alokasi anggaran dana transfer kawasan dimaksud mengingat prestasi pengelolaan keuangan yang dalam bertahun-tahun terakhir sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI.

“Memang kemudian kita mampu Dana Insentif Daerah (DID) sebagai kompensasinya, tetapi dana transfer seperti DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) masih jomplang dengan Jabar dan lainnya. Termasuk juga dana desa, Jabar dan Jatim itu Rp 70 triliun lebih,” paparnya.

Sebelumnya dalam paparannya Wagub mengungkapkan, bahwa Banten sejauh ini masuk kategori daerah yang rasio kemandirian keuangannya tinggi. Hal itu merujuk terhadap postur pendapatan di APBD dimana pendapatan asli daerahnya mencapai 58,01 persen atau sebesar Rp6 triliun, sementara dana perimbangan dari pusat hanya sekitar 41,46 persen atau sebesar Rp4,3 triliun.

Usulan Proyek Strategis

Dalam peluang itu, Wagub juga memberikan kepada DPD beberapa ajuan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sungguh dibutuhkan di Provinsi Banten untuk menerima atensi dari para senator di DPD RI. Di antaranya di bidang pengairan, perhubungan, dan infrastruktur yang lain.

Baca Juga :  Dear Perempuan, Jadilah Cantik Karna Menutup Aurat. Baik Karena Senyuman. Menawan Karna Sopan

Usulan proyek strategis dimaksud di antaranya: Pembangunan Kanal Banten Lama; Pembangunan Bendungan Ciliman; Pengamanan Pantai Labuan, Citeureup, Cimandur; Pengendalian Sungai Citalak; Pembangunan Bendung Cimoyan; Pengendalian Banjir Sungai Cilemer; dan Pengendalian Banjir Sungai Ciliman.

Berikutnya, Pembangunan tidak sebidang Baros; pembangunan Jalan Lingkar Baros; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Kramat Watu; Pembangunan Simpang Susun Cikande; Pembangunan Jalan Boru-Cikeusal; pembangunan Simpang Sebidang Kramat Watu; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Bogeg; pembangunan Flyover Sudirman; Pembangunan/ Pelebaran Jalan Akses Exit Tol Serang Timur-Armada-Pakupatan; Pembangunan jembatan kereta api Bogeg; Pembangunan Jembatan Tb Suwandi; Pembangunan Simpang Susun Kebon Jahe; Pembangunan Simpang Susun Trondol; Peningkatan ruas jalan Serang – Merak; Peningkatan kapasitas ruas jalan Palima-Pandeglang; pembangunan under pass Jombang.

Pemprov Banten juga mengajukan pembangunan rumah susun di sport centre dan pembangunan bandara Banten selatan.

 

(Red)