Jenis Usaha Ekonomi Yang Dikelola Sendiri

KABARPANDEGLANG.COM – Pada pembelajaran di Subtema sebelumnya telah dipelajari jenis-jenis usaha ekonomi. Ada usaha ekonomi yang memanfaatkan alam, mirip pertanian, perikanan, dan perkebunan. Berbagai jenis perjuangan dapat dikelola sendiri atau berkelompok. Apa saja jenis perjuangan yang dikelola sendiri?

Jika dicermati, aktivitas ekonomi tersebut ada yang dikelola sendiri. Ada pula kegiatan ekonomi yang dikelola secara berkelompok. Usaha yang dikelola sendiri disebut perjuangan perorangan. Usaha ekonomi
ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana. Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut.

1. Usaha Pertanian

Sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini mempunyai modal terbatas. Lahan yang digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.

2. Usaha Perdagangan

Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contoh perjuangan perdagangan antara lain, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.

3. Usaha Jasa

Perhatikan usaha jasa perorangan di tempat sekitarmu! Coba sebutkan perjuangan jasa tersebut! Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan, misalnya usaha salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.

Baca Juga :  Acuan Sikap Umum Masyarakat

4. Industri Kecil

Sektor industri yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contoh industri rumahan antara lain usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel.

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!

  1. Apa yang dimaksud usaha ekonomi yang dikelola sendiri? Usaha ekonomi yang dikelola sendiri ialah perjuangan ekonomi yang pemilik dan pengelolanya perseorangan, bukan kelompok.
  2. Apa ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola sendiri? Ciri-ciri perjuangan yang dikelola sendiri ialah modal terbatas dan dikelola secara sederhana.
  3. Apa teladan-acuan jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri? Contoh-teladan jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri antara lain petani menanam padi di sawah, pedagang bakso, usaha potong rambut, bengkel mobil, perajin keramik, dan perjuangan penyewaan mobil.

Ayo Mengamati

Amatilah lingkungan sekitarmu. Identifikasilah jenis-jenis usaha ekonomi yang dikelola secara perorangan berdasarkan setiap jenisnya. Buatlah laporan dalam bentuk tabel seperti teladan berikut.

No. Jenis Usaha Jenis Usaha Banyaknya
1. Pertanian Pertanian padi, perkebunan sayur, perkebunan palawija, peternakan ayam, peternakan lele 15
2. Perdagangan Pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong 8
3. Jasa Salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa. 12
4. Industri Kecil Pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel. 6
Baca Juga :  Mencari Isu Dan Menyajikannya Dalam Bentuk Isu Koran

 

Ayo Berkreasi

Buatlah kliping mengenai jenis-jenis perjuangan yang dikelola perorangan.

  1. Siapkan buku gambar atau buku tulis tipis.
  2. Carilah gambar dari buku, surat kabar, atau majalah lama.
  3. Guntinglah gambar dengan rapi, kemudian tempelkan pada buku gambar atau buku tulis.
  4. Berilah keterangan di bawah setiap gambar: a. Nama jenis perjuangan. b. Sumber gambar
Pada pembelajaran di Subtema sebelumnya telah dipelajari jenis Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri

Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok yakni usaha yang dijalankan secara bantu-membantu, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh perjuangan ekonomi yang dikelola secara bantu-membantu, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.

  1. Firma. Firma yaitu perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri firma yakni orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama.
  2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer). CV yakni perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal.
  3. PT (Perseroan Terbatas). PT yakni perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham ialah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan. Setiap saham mempunyai nilai nominal..
  4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara). BUMN atau perusahaan negara ialah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara, adalah: a. Perusahaan Jawatan (Perjan); b. Perusahaan Umum (Perum); dan c. Perusahaan Perseroan (Persero).
  5. Perusahaan Daerah. Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
  6. Koperasi. Koperasi yakni usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi menurut prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yakni Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.
Baca Juga :  Alat Rumah Tangga Impor

Terima kasih telah membaca artikel di website kabarpandeglang.com, semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi kamu dan bisa dijadikan referensi. Artikel ini telah dimuat pada kategori pendididkan https://kabarpandeglang.com/topik/pendidikan/, Jangan lupa share ya jika artikelnya bermanfaat. Salam admin ganteng..!!