Adanya Somasi Penyaluran Perlindungan Dana Hibah Dan Bansos Oleh Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggara

Default Social Share Image

CILEGON – Adanya somasi penyaluran santunan dana hibah dan bansos oleh Pemkot Cilegon tahun budget 2018 hingga 2020 yang melibatkan calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati dan anaknya, membuat penduduk Cilegon geram hingga angkat bicara.

Seperti diutarakan Saiful Majid, salah seorang warga Kota Cilegon yang mendukung gugatan soal penyaluran pemberian dana hibah dan bansos tersebut.

“Saya turut mendukung gugatan dana hibah yang dilayangkan seorang masyarakat Kota Cilegon ke pengadilan, alasannya selama ini ga ada yang berani, aku sangat apresiasi hal itu,” katanya, selasa (20/10/2020).

Menurutnya, dia pun sungguh mendukung perjuangan KPK untuk terus berjuang dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang kerap terjadi di Kota Cilegon hingga tuntas. Karena penduduk Cilegon telah bosan dengan korupsi yang mampu merugikan rakyat.

Baca Juga :  Penumpang Kapal Kmp Nusa Jaya Menggeluti Ke Dasar Laut

“Pokoknya saya dukung KPK untuk terus berjuang menemani masalah ini dan menindaklanjuti hingga tuntas demi keadilan yang merata,” ungkapnya.

Saiful lebih lanjut menyertakan, penyaluran pertolongan dana hibah dan bansos kalau benar terbukti diberikan hanya terhadap pihak-pihak tertentu atau orang-orang di lingkaran penguasa, akan memunculkan ketidakadilan. Apalagi jikalau digunakan untuk kepentingan langsung dalam pilkada.

“Bantuan dana hibah dan bansos kepada pihak-pihak tertentu akan digunakan untuk kepentingan pilkada,” tambahnya.

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh seorang penjualpasar, Lia Azzahra bahwa dirinya tidak rela jikalau bantuan dana bansos dan hibah diberikan atas dasar kepentingan langsung dan keluarga.

“Kalau berdasarkan aku sih ga rela aja jika yang diberi pemberian cuma golongan tertentu, terlebih kepentingan pribadi dan keluarga penguasa. Kami penduduk kecil susah mencari uang, periode disana yummy-enakan menikmati derma dana, ga adil geh,” jelasnya.

Baca Juga :  Lebihi Target, Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Cilegon Capai 91 Miliar

Dukungan terhadap BPK dan KPK untuk menindaklanjuti kasus gugatan dana hibah juga diutarakan oleh seorang guru gaji yang tak ingin disebut namanya. Menurutnya, BPK dan KPK mesti sungguh-sungguh menelusuri dan mengaudit terkait penyaluran dana bansos dan hibah. Karena dana itu (bansos dan hibah.red) sejatinya disalurkan terhadap masyarakat Cilegon (lembaga yang bukan masuk dalam keluarga kandidat) secara adil dan tepat target supaya tidak ada yang dirugikan.

“Saya harap BPK dan KPK menelusuri aliran dana hibah, terhadap siapa saja diberikan, harus adil. Kalau perlu kerjakan audit biar tidak ada yang dirugikan,” harapnya.

 

(Red)