Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Pandeglang Rp88 Miliar Dinilai Pemborosan

Default Social Share Image

PANDEGLANG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang menggelar agresi unjuk rasa di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Senin (08/03/2021).

Dalam aksinya massa Cipayung menggruduk Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang selaku bentuk perlawanan terhadap kebijakan penetapan budget perjalanan Dinas Pemkab Pandeglang tahun 2021, yang dinilai tidak pro terhadap Rakyat.

“Anggaran Rp 88 Miliar untuk perjalanan Dinas Pemkab dan DPRD Pandeglang cukup besar. Disaat mirip ini seharusnya Pemkab fokus terhadap pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur sehingga dapat dinikmati manfaatnya oleh Rakyat,”ujar Tb Muhamad Afandi dalam orasinya.

Baca Juga :  Disdukcapil Pandeglang Terapkan Pelayanan Aminduk Secara Online

Dirinya juga menilai bahwa dalam penetapan kebijakan Perdin Pemkab Pandeglang tahun 2021 ini terkesan tidak adanya transfaransi kepada publik. Hal ini mampu dibuktikan dengan tidak dilibatkan ya Organisasi Kepemudaan (OKP) dalam penyusunan rencana APBD.

“Kita melihat insiden ini terkesan tidak transparan bahkan penyusunan rencana anggaran ABPD saja tidak melibatkan beberapa bagian OKP dan terkesan ditutup-tutupi oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kita patut menduga terjadi praktik mall manajemen dan korupsi dalam tahapan akreditasi kebijakan perjalanan dinas di Kabupaten Pandeglang,”tandasnya. (Red)