Pandeglang – Setelah ditetapkannya Hj. Irna Narulita dan H. Tanto Warsono Arban sebagai Paslon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang dengan nomor 09/HK.03.1-Kpt/360/KPU-Kab/II/2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang menggelar sidang paripurna pengumuman, pengusulan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kala jabatan 2016-2021.
“Setelah ini tinggal menunggu proses berikutnya, alasannya adalah pengajuan kemendagri akan dilakukan oleh pihak Provinsi Banten,” kata Ketua DPRD TB Udi Juhdi usai sidang paripurna, Rabu malam (24/2/2021).
Dikatakan Ketua DPRD, sehabis pihaknya berkordinasi dengan bab Hukum Provinsi Banten, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dijalankan serempak pada bulan april dengan Kabupaten dan Kota yang lain yang ada di Banten. “Informasi yang kami mampu mirip itu, besok suratnya akan secepatnya kami ke Provinsi, sebab surat ini untuk ke Kemendagri lewat Provinsi Banten,” jelasnya.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita, yang datang pada sidang paripurna menyampaikan, pihaknya mengucapkan terimakasih terhadap semua komponen diantaranya DPRD, Forkopimda, KPU, Bawaslu, TNI, Polisi Republik Indonesia dan masyarakat sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Pandeglang bisa berlangsung tanpa hambatan dan kondusif. “Ini ialah hasil perjuangan dan kerja nrimo, alasannya pilkada kali ini dengan berbagai aturan mentaati prokes,” ungkapnya.
“Praktis – mudahan aku dan pak Tanto mampu melaksanakan peran secara maksimal, dan kedepan kita akan bekerja lebih baik lagi,” imbuhnya.
(Fidz)