PANDEGLANG, – Kejaksaan Tinggi Banten bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Banten menyalurkan sebanyak 300 sak semen dan 50 kilogram paku ke kawasan ibadah.
Kali ini, pertolongan diberikan terhadap musala Hidayatullah Mubtadi’en di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Penyerahan tunjangan diserahkan pribadi oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Sunarko terhadap Pengasuh Ponpes Hidayatullah Mubtadi’en, Kiai Haji Usep Saepudin.
Sunarko didampingi oleh para koordinator, kepala seksi dan staf Intelejen Kejati Banten.
“Ini yakni bentuk kepedulian kejati dan PJI Banten kepada masyarakat,” kata Sunarko dari informasi resmi yang diterima. Rabu (10/2/2021).
Sunarko berharap, bantuan yang diserahkan mampu berfaedah bagi masyarakat, khususnya lingkungan Pondok Pesantren Hidayatullah Mubtadi’en.
“Kami berharap tunjangan kami dapat memberi manfaat bagi santri dan masyarakat sekitar. Sehingga, ibadah menjadi tenteram,” ujar Sunarko.
Usep Saepudin mengucapkan terimakasih terhadap Kejati, PJI Daerah Banten yang telah menolong pembangunan musala dilingkungannya.
“Kami sangat bersyukur dan ucapkan terimakasih atas bantuannya,” ucap Usep.
Penyerahan pemberian juga didatangi oleh Camat Malingping Cece Saputra, Danramil 0313/Malingping Kapten Arm Zaenul Arifin, dan Kades Sumberwaras Usup. (Red)