Kajari Lebak Jadi Sorotan Pelopor Penggiat Anti Korupsi

Default Social Share Image

Lebak – Kinerja Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak sedang menjadi sorotan penggerak pengiat antikorupsi. Pasalnya, selama satu tahun terakhir Korp Adhyaksa tersebut tidak pernah mengungkap kasus tindakan melawan hukum korupsi (Tipikor).

Padahal, menurut info yang diterima, bantentop beberapa orang pernah menerima surat panggilan dari Kejari Kabupaten Lebak untuk diminta informasi terkait praduga Tipikor.

Diantaranya pada 26 Januari 2020 kemudian, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha pada Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Banten diundang untuk diminta keterangan terkait kegiatan pengadaan Handphone (HP) tablet untuk Sekolah Menengan Atas/Sekolah Menengah kejuruan di Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Pilihan Terbaik Dalam Hidup Datangnya Dari Allah, Maka Jangan Takutkan Apapun

Menanggapi hal ini, Kepala Kejari Kabupaten Lebak Nur Handayani tidak membantah realita tersebut. Menurut Nur, disuatu tempat tidak bisa ditentukan ada korupsinya.

“Tentu kita melaksanakan pengusutan dan peyidikan itu ada bukti apalagi dahulu, jika bukti atau laporan ada kita akan dalami dahulu. Kalau terbukti kita jadikan tersangka, kalau tidak terbukti kita hentikan,” kata Nur ketika dikonfirmasi awak media usai divaksin Covid-19 di Pendopo Bupati Lebak, Kamis (28/1/2021).

Lanjut Nur, dirinya menjabat Kepala Kejari Kabupaten Lebak gres 4 bulan. Tepatnya September 2020 kemudian. tetapi sepengetahunya, sepanjang satu tahun tersebut gres ada satu prasangka Tipikor yang naik ke penyidikan.

“Ada satu yang naik ke penyidikan, kan saya masuk kesini (kepala Kejari Kabupaten Lebak) bulan September. Jadi empat bulan aku menjadi Kepala Kejari,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga :  Sederhana Saja, Kebaikanmu Akan Allah Balas Dengan Kebaikan, Dan Begitu Pula Dengan Keburukanmu