Lebihi Target, Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Cilegon Capai 91 Miliar

Default Social Share Image

CILEGON – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon menggelar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan yang bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (19/11/2020).

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebesar sembilan puluh persen.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemangku kepentingan dan stakeholder, BUMD, BUMS dan BUMN yang telah menolong kelancaran pengalihan hak dan sebagainya. Ya tahun ini kan kenaikannya telah mencapai sasaran delapan hingga sembilan puluh persen,” katanya usai menghadiri Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca Juga :  Nomor Urut 1 Nomor Terbaik Pasangan Mumu-Lian Firman

Ditempat yang serupa, Kepala Bidang Pajak pada BPKAD Kota Cilegon Hadi Permana mengungkapkan pendapatan tahun ini sebesar 91 miliar dari yang ditargetkan 80 miliar. Namun pada bulan Oktober telah melebihi meski ditengah pandemi Covid-19.

“Jadi tidak terdampak apa-apa untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target pendapatan tersebut. Namun malah justru naik 8 persen sebesar 91 miliar dari sasaran yang diputuskan,” ungkapnya.

Pihaknya juga optimis sasaran PBB telah meraih dan bahkan melampaui pencapaian dari sekarang dan tidak terpengaruh ditengah pandemi Covid-19.

“Tidak terpengruh sebab kan Pajak Bumi dan Bangunan, sementara untuk sasaran BPHTB pun over pendapatan sekitar 200 miliar,” tukasnya.

(red)

Baca Juga :  Hal Yang Paling Melelahkan Dalam Hidup Adalah Saat Kita Tak Mampu Tulus Dalam Memberi Menerima Dan Menjalani