Pandeglang – Guna mendorong progran pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung – Labuan, PT.Kereta Api Indonesia (KAI) lewat Deputi Executive Vice President II Yuskal Setiawan melaksanakan konferensi dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban bertempat di Gedung Garuda, Rabu (10/3/2021).
Dalam konferensi tersebut, Deputi Executive Vice President II PT.KAI Yuskal Setiawan menegaskan konferensi ini membicarakan tentang program pembangunan reaktivasi kereta api jurusan Rangkasbitung – Labuan.
“Reaktivasi Kereta api Rangkasbitung – Labuan merupakan acara nasional, tentu saja untuk mewujudkan pembangunan tersebut kami mesti berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang, “kata Yuskal.
Lebih lanjut Ia mengatakan merujuk Surat Edaran Bupati Pandeglang perihal larangan tunjangan anjuran ijin pemanfaatan lahan dijalur reaktivasi kereta.
“Berdasarkan surat edaran tersebut, tempat yang dilalui jalur reaktivasi kereta api rangkasbitung – Labuan tentu saja tidak boleh dimanfaatkan lahan milik PT.KAI dalam bentuk apapun, maka dari itu kami saat ini sedang menginventarisir mana saja aswt lahan milik PT.KAI, “tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan selaku upaya mendorong progres pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung – Labuan, Pemkab Pandeglang telah menciptakan surat edaran Bupati Pandeglang nomor 005/97-Adm-Per/2020 perihal larangan santunan saran ijin pemanfaatan lahan sepanjang jalur kereta api, pastinya hal tersebut dalam rangka percepatan pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung – Labuan, “kata Tanto
“Pemkab Pandeglang sungguh mendukung sekali pembangunan reaktivasi kereta Rangkasbitung – Labuan, alasannya adalah penduduk Pandeglang sungguh memerlukan moda angkutanmasal yang gampang dan cepat, “ucap Tanto.
“Kami yakin kalau transportasi kereta ini sudah terwujud, dampaknya sungguh besar bagi Pemkab Pandeglang dalam upaya mengembangkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang, “jelas Tanto.
(Red)