SERANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memastikan, jikalau Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meningkat menjadi Badan Kesbangpol pada tahun 2021. Sehingga, kewenangan Kesbangpol akan lebih luas dalam penanganan atau pelayanan kepada penduduk .
“Sudah tahap simpulan, tinggal menunggu persetujuan dari Pemeprov Banten. Kalau dari bawah kita telah ada planning yang hendak kita kerjakan, gampang-mudahan tahun2021 bisa di sahkan yang semula bagian (kesbangpol) menjadi tubuh,”ujar Entus lewat keterangan tertulisnya.
Setelah bagun menjadi badan kewenangan kesbangpol akan lebih luas, kata Entus, untuk pejabatnya pun yang mengisi pejabat eselon II. “Pastinya akan lebih kuat konprehensif penanganan atau pelayanan terhadap penduduk . Kaprikornus tinggal menanti kesepakatan Gubernur Banten,”katanya.
Entus menghendaki ada kepastian dari Gubernur Banten pada simpulan tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 semua mampu berjalan. Pihaknya tidak ingin adanya keterlambatan mirip pengalaman sebelumya Bagian Komunikasi dan Informatika (Komifo) menjadi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) sehingga anggarannya masih menginduk di Setda Kabupaten Serang.
“Nah kita tidak mau mirip itu. Kita ingin penuh baik pelayanan maupun anggarannya dikelolal oleh Badan Kesbangpol,” terang Entus.
Senada dibilang Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Parida. Kata ia, semua syarat Bagain Kesbangpol menjadi Badan sudah dipenuhi. “Jadi dikala ini cuma tinggal menanti persetujaun dari Pemprov Banten saja dalam hal ini Gubernur Banten,”ujarnya. (rls/red)