LEBAK – Ormas Badak Banten menggelar Rapat Pimpinan, yang di hadiri Ketua Umum Badak Banten Buya Sujana Karis, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hilman Sony Permana SH, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW PJS) Azis Hakim, Dewan Pimpinan Daerah (DPD PJS) Adeng Koswara dan seluruh anggota Badak Banten, bertempat di Kafe Arkan Kampung Cisalam Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Musyawarah Rapat Pimpinan ini dalam rangka Pergantian Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW PJS) Banten juga Dewan Pimpinan Daerah (DPD PJS) Daerah sekaligus penetapan Pejabat Sementara, Minggu (29/11/2020).
Ketua Umum Badak Banten, Buya Sujana Karis dalam konfrensi persnya mengatakan, hari ini aku menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PJS DPD Lebak Adeng Koswara dan PJS DPW Banten Azis Hakim untuk meneruskan kepemimpinan, baik provinsi ataupun kawasan sesuai AD/ART aturan hukum dan ini harus di ambil alih kepemimpinan.
Ketua PJS DPD Badak Banten Lebak Adeng Koswara dikala di konfirmasi menuturkan, dengan ditunjuknya untuk mengemban amanah yang berikan oleh ketua umum dan DPP dalam hasil rapat pimpinan, yang jelas ini suatu tantangan, supaya di dalam wadah ini tidak di jadikan kepentingan eksklusif ataupun di salah gunakan, keinginan aku (Adeng.Red) mari kita berdiri kebersamaan untuk membesarkan ormas kita dan di dalam logo Badak Banten tertera bukan sekedar persaudaraan namun harus melampaui dari persaudaraan jangan merasa yang BB nya dan mampu melindungi yang lemah.
“Saya sebagaiKetua PJS DPD Lebak,mengajak pada semua anggota Badak Banten untuk tidak mementingkan kepentingan eksklusif,namun satukan visi misi kita dalam membangun membesarkan wadah yang kita cintai,” Harap Ketua DPD.
Sementara Sekjen DPP Banten Hilman Sony Permana mengatakan, hari ini ada tiga acara yang sudah kita umumkan kepada keluarga besar Badak Banten, yang pertama yakni, DPP mengambil alih untuk pengeskaan PJS wakil ketua satu DPD Lebak yaitu Bapak Adeng Koswara yang kita angkat menjadi PJS ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, jadi yang dikerjakan oleh DPW itu melawan AD/ART dan juga melawan peraturan organisasi, lalu acara kedua kita mengumumkan bahwa DPP Badak Banten melaksanakan pemecatan dengan tidak hormat saudara Eli Sahroni dari keanggotaan Badak Banten, maka otomatis juga jabatan sebagai Ketua DPW Provinsi Banten selsai dengan sendirinya dan ketiga mengangkat saudara Azis Hakim Sebagai Ketua satu PJS DPW Provinsi Banten,” jelas Sekjen DPP Banten.
Untuk problem DPW berikutnya diserahkan pada Ketua PJS DPW Banten saudara Azis, jadi bila sehabis di keluarkan SK ini saudara Eli Sahroni masih melaksanakan kegiatan mengatasnamakan rino banten, kami anggap ilegal, untuk penduduk ataupun bagian lainnya, pemerintah swasta, LSM atau pencetus lainnya bahwa Eli Sahroni Audah bukan lagi selaku Ketua DPW Badak Banten, bila masih menjalankan kegiatan mengatas namakan Badak Banten akan kami beri langkah-langkah lewat satgas yang hendak mengeksekusinya,” tegas Hilman.
Tugas dan keharusan PJS melakukan kegiatan kegiatan di lingkungan Kabupaten Lebak, termasuk mengeskakan DPD baik yang sudah punya ataupun yang belum dan masih mengatasnamakan Eli Sahroni sehabis ia sah menduduki jabatan selaku ketua DPW maka tidak lagi berwenang untuk mengeskakan dan itu setelah eli di berhantikan SK tersebut sianggap tidak syah.
“Setelah itu dibereskan oleh PJS dan yang kedua melakukan musyawarah daerah hebat (musdalub) dalam rangka mencari pengganti ketua DPD Lebak yang devinitif selama dua bulan. Harapannya sesuai dengan marwah Badak Banten menuju Banten yang kuat dan kuat itu yang kami inginkan dan jangan sampai wadah kita menjadi tercoreng alasannya adalah segelintir oknum lebih diutamakan kekeluargaan persaudaraan meskipun teglen kita ialah lebih dari sekedar persaudaraan bukan memiliki arti kita ini tidak lepas dari nilai nilai profesional,” pungkas Sekjen.
(Red)