Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil meringkus seorang kakek berinisial S (70) lantaran disangka mencabuli anak di anak-anak berkali-kali. Pelaku yang merupakan kakek tiri dari anak tersebut pun tak berkutik dikala digelandang ke Polsek Saketi oleh Masyarakat untuk diserahkan Mapolres Pandeglang untuk mempertanggung jawabkan tindakan bejatnya. (15/02/2021)
Kejadian cabul tersebut berawal sejak korban duduk di kelas 1 Sekolah Dasar dan terus berulang-ulang hingga korban berumur 10 tahun dan berada dikelas 4 SD, korban diancam akan diusir dan akan dibunuh kalau korban menolak seruan tersangka.
“Korban dicabuli semenjak kelas 1 Sekolah Dasar karna korban yang tinggal serumah dengan kakek tirinya dan korban selalu diancam bila menolak keinginan bejat kakek tirinya tersebut,” ujar Kapolres AKBP Hamam.
Penangkapan tersangka berawal dari korban yang melarikan diri karena sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat pelaku, korban kabur dari rumah, ke ketua Rt untuk melaporkan bahwa dirinya sering dicabuli oleh kakek tirinya selanjutnya ketua Rt berkoordinasi dengan kepala desa dan melaporkan ke Polsek Saketi.
Warga yang geram eksklusif menggerebek rumah tersangka di Kp.Jamring Rt 15/05 Desa Medalsari Kec.Saketi Pandeglang untuk diserahkan ke polsek saketi.
“Setelah berkordinasi akhirnya penduduk mengalah tersangka ke Polsek Saketi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Polsek saketi menyerahkan ke unti PPA Satreskrim Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut, ” ujar Kapolres Pandeglang.
“Dengan kejadian yang sangat memprihatinkan ini besar harapan kami agar peranan orang tua maupun keluarga lebih mampu mengamati dan memantau anak-anaknya terutama selaku orang renta harus bisa menyaksikan dan menangkap setiap pergantian tingkah laku anak, sehingga sedini mungkin dapat mengenali kejadian yang menimpa bawah umur kita “Pungkas Kapolres AKBP Hamam Wahyudi.
(Fr.red)