Disdukcapil Pandeglang Terapkan Pelayanan Aminduk Secara Online

Default Social Share Image

PANDEGLANG, – Sebagai upaya memajukan pelayanan Administrasi kependudukan, Disdukcapil Pandeglang akan segera menerapkan pelayanan secara online lewat aplikasi Sipanon, hal tersebut dimengerti dikala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang menggelar Sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Pelayanan Aminduk Online (Sipanon) bersama para operator desa di Horizon Inn Altama, Selasa (9/2/2021).

Dalam potensi tersebut, Kepala Disdukcapil Pandeglang Mursidi mengatakan pihaknya segera menerapkan pelayanan aminduk secara online lewat aplikasi Sipanon untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat Pandeglang.

“Insallah tahun ini kita terapkan pelayanan berbasis teknologi dalam mengorganisir kelengkapan adimistrasi kependudukan, makanya ketika ini kita sedang memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para operator desa terkait aplikasi Sipanon, semoga operator desa mempunyai pengertian dan profesional dalam menawarkan pelayanan, “ucap Mursidi.

Baca Juga :  Warga Desa Batu Hideung Bantu-Membantu Berdiri Jembatan Gantung

“Nanti jika sudah diluncurkan acara ini, penduduk Pandeglang tidak usah repot-repot lagi mengunjungi Disdukcapil maupun MPP untuk mengurus Aminduk, cukup dirumah saja atau datang ke desanya masing-masing, mampu langsung dicetak dan dikirimkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Natulita memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang terus berupaya memajukan pelayanan.

“Saya sungguh mengapresiasi, memang telah seharusnya menerapkan pelayanan mirip ini, mengenang kemajuan teknologi yang kian pesat, dibutuhkan inovasi dan kompetensi dalam problem mempermudah pelayanan kepada penduduk , “kata Irna.

“Dengan penerapan pelayanan asministrasi kependudukan secara online dibutuhkan mampu memudahkan keperluan aminduk penduduk Pandeglang secara cepat mudah dan transparan, ” tandasnya. (Red)