Jumpai Massa Aksi, Pimpinan Dprd Pandeglang Setuju Tolak Omnibus Law

Default Social Share Image

PANDEGLANG, – Para mahasiswa yang tegabung dalam Cipayung Plus dan Organisasi mahasiswa se- Kabupaten Pandeglang kembali mendatangi gedung DPRD Pandeglang dengan pengawalan ketat pihak Polres Pandeglang dengan dihadang pagar kawat. Mereka kembali menuntut agar DPRD Pandeglang menolak undang-undang omnibus law cipta kerja dengan dibuktikan pakta itegritas atau janji surat penolakan yang disodorkan para aksi mahasiswa tersebut Kamis, (15/10/2020).

Dengan pengamanan Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, S.I K, MH usai rapat paripurna, Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi, SE dari Partai Gerindra yang didampingi dua wakil ketua yaitu Tb Asep Rafiudin Arif, S.Pd.I dari PKS dan Fuhaira Amin dari Partai Demokrat mengunjungi para aksi mahasiswa.

Baca Juga :  Asyik, 50 Ribu Keluarga Di Banten Dapat Perlindungan Jamsosratu Rp1,250 Juta Per Kk

“Saya atas nama DPRD Pandeglang mohon maaf  baru hari ini bisa menemui para mahasiswa yang melakukan agresi penolak undang-undang Omnibus Law, alasannya adalah waktu itu kami sedang ada jadwal kegiatan yang telah dijadwalkan Banmus. Jadi baru hari kami menemui dan bukan ada sekat dari para mahasiswa. Kami berterima kasih pada rekan-rekan mahasiswa yang melalukan aksi demo dengan damai,” ungkap Ketua DPRD Pandeglang, Udi Juhdi disela-sela agresi.

 Jumpai Massa Aksi, Pimpinan Dprd Pandeglang Setuju Tolak Omnibus Law

Hasil konferensi tersebut, pimpinan dewan menyetujui untuk menandatangi aspirasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang diminta para mahasiswa dan telah ditanda tangani bersama pimpinan Organisasi Mahasiswa se- Kabupaten Pandeglang yaitu HMI, GMNI, Kumandang Banten, HIMAPARAN, FPPI, FMI, dan IMND.

Baca Juga :  Calbup Irna Hadiri Ultah Partai Gelora & Resmikan Rumah Kemenangan

“Kami akan bawa aspirasi ini langsung ke dewan perwakilan rakyat RI, dan pernyataan yang sudah ditanda-tangani bersama ini sebagai bukti yang hendak disampaikan,” ujar Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tb. Asep Rafiudin Arif dihadapan para mahasiswa.

(fidz.red)