SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2020 senilai Rp62,5 miliar sekaligus satu tahap terhadap 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di delapan (8) kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
“Ini bagian dari seluruh santunan sosial untuk rakyat Banten yang nilainya cukup signifikan hingga kurang lebih Rp300 miliar. Dalam konteks recovery ekonomi di kala pandemi Covid-19 ini bisa dilihat sebagai sumbangsih Banten untuk perekonomian Nasional,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menghadiri pembagian Jamsosratu 2020 secara simbolis kepada KPM di Kota Tangerang Selatan, di Kantor Cabang Pembantu BJB Bumi Serpong Damai (BJB) Kota Tangerang Selatan Kamis, (3/12/2020).
Selain itu, kata Wagub, bansos Pemprov Banten termasuk Jamsosratu adalah wujud akad Gubernur Banten Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur Banten, dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.
Terkait sumbangsih Banten kepada perekonomian Nasional, Wagub menjelaskan, pertolongan bansos di periode pandemi mirip kini merupakan wujud partisipasi pemerintah kawasan dalam menggerakkan roda perekonomian Nasional lewat pertolongan pemenuhan keperluan dasar masyarakat.
Wagub berharap pemberian sosial yang digelontorkan Pemprov Banten melalui APBD tersebut dapat bersinergi dengan aneka macam dukungan sosial yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat lewat APBN.
Hingga pada gilirannya, lanjutnya, tunjangan sosial tersebut tidak hanya berperan dalam rangka menolong masyarakat untuk memenuhi keperluan dasar, tapi lebih jauh lagi dapat berperan selaku salah satu aspek pendorong yang berkontribusi faktual kepada bergeraknya roda ekonomi dari masyarakat yang ada di klaster paling bawah.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, sedianya bantuan Jamsosratu tersebut disalurkan sedikit demi sedikit dalam satu tahun mirip tahun-tahun sebelumnya. Namun, kali ini perlindungan Jamsosratu disalurkan sekaligus pada Desember 2020.
“Tahun ini sekaligus diberikan Rp1,250 juta per KPM, sehingga dapat dicicipi manfaatnya lebih besar oleh akseptor. Apalagi 2021 anak-anak mulai sekolah, jadi uang ini pun mampu berguna untuk persiapan menjelang masuk sekolah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Nurhana juga mengapresiasi pihak perbankan BJB dan BRI serta Bank Indonesia yang turut bekerja sama dalam penyaluran bansos di Provinsi Banten.
“BJB sebagai penyalur utama bansos di Banten. BRI pun kami apresiasi selaku Himbara yang bersedia berpartisipasi penyaluran bansos yang didanai APBD,” ujarnya.
“Bansos kemasyarakatan seluruhnya, baik JPS Covid-19, bansos Jamsosratu, lansia, anak, dan disablilitas, yang sifatnya bansos kemasyarakatan sebagai wujud janji Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten dalam upaya mewujdukan kemakmuran sosial penduduk Banten yang berakhlakul karimah,” tambahnya.
Sementara itu Plt Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja menyampaikan, dalam penyaluran bansos Jamsosratu saat ini Dinsos Banten sudah mempunyai aplikasi Jaminan Sosial Keluarga atau e-JSiKa. e-JSiKa bermaksud menghimpun data secara digital yang dihimpun oleh para pendamping program Jamsosratu untuk mampu menggambarkan keadaan KPM Jamsosratu.
Dengan demikian, kualitas pelayanan bagi KPM mampu lebih baik serta semua pergerakan data serta monitoring oleh pendamping bisa dijalankan secara terencana dan terkontrol dengan baik.
“Ini sebuah penemuan yang diinisiasi oleh Dinsos Banten. Aplikasi ini yang menunjukkan informasi real time mengenai keadaan para peserta faedah di lapangan,” ujar Budi.
Salah seorang akseptor program Jamsosratu Ibu Juminah mengaku bersyukur dengan adanya bansos Jamsosratu tersebut.
“Bantuan ini menolong kami orang-orang yang sungguh membutuhkan perlindungan seperti ini, terlebih di periode pandemi. Saya kewalahan semenjak awal tahun. Akhirnya yang ditunggu-tunggu sekarang keluar juga dengan nilai,” kata warga Kecamatan Serpong.
Setelah hari ini, penyaluran bansos Jamsosratu dilanjutkan pada Senin 7 Desember 2020 di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Kemudian pada Rabu 9 Desember 2020 di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, pada Jumat 11 Desember 2020 di Kota Cilegon, dan Senin 14 Desember di Kota Serang. (US/red)