Logistik Pilkada Pandeglang Mulai Didistribusikan

Default Social Share Image

PANDEGLANG – Logistik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang mulai didistribusikan. Di hari pertama ini, Logistik Pilkada didistirbusikan di 6 Kecamatan yaitu Bojong, Picung, Angsana, Munjul, Cikeusik dan Sindangresmi.

“Logistik yang dikirim ini terdiri dari kotak bunyi, tinta, segel, formulir, sampul templet, dan pengukur suhu,”kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Ahmad Sud’jai dikala melepas logistik, di Gudang Logistik KPU Pandeglang, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, logistik yang di distribusikan saat ini memang masih belum lengkap. Karena kata Sudjai, minus Formulir C 1 rekapitulasi dan insiden khusus.

“Keterlambatan ini memang dari percetakan, dan bukan hanya Pandeglang namun ini se – Banten. Tapi logistik kan harus tetap didistribusikan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Alokasikan Dana Rp90 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Sementara Itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto berharap perubahan logistik bisa hingga dengan kondusif dan terkendali. Untuk itu kata beliau, pihak yang bertugas menemani logistik senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban.

” Kita jaga keselamatan logistik ini dengan baik, semoga sampai dengan kondusif dan selamat,”ujarnya.

Dirinya menilai, semua Kecamatan telah siap melaksanakan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020.

“Setelah kami pantau ke beberapa kecamatan, antisipasi telah dilaksanakan semaksimal mungkin oleh PPK, saya percaya partisipasi penduduk dikisaran angka 75%-85%,”tandasnya.

Ditemui ditempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang Ade Mulyana mengatakan, meskipun kotak suara saat ini belum tersegel karena ada dua logistik yang belum lengkap, pihaknya menjamin tidak akan ada kotak terbuka.

Baca Juga :  Bp3b & Smsi Berharap Paslon Gunakan Media Online Untuk Kampanye

“Ini tidak boleh dibuka dahulu, ketika telah dua logistik kekurangannya gres kita buka bareng dan eksklusif di segel,”kata Ade.

“Kekurangan dua logistik tadi sesuai informasi dari KPU sore ini akan hingga,”tambahnya.

Ade juga menyampaikan, kalau pada tanggal 7 Desember 2020, kotak bunyi semua ditentukan dalam keadaan tersegel untuk digeser ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Saat digeser dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke PPS itu dalam keadaan tersegel, dan tanggal 8 Desember digeser ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),”pungkasnya.

(Red)