SERANG, – Menyikapi banyak sekali demonstrasi terkait Omnibus law Undang Undang Cipta Kerja di wilayahnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sungguh mengetahui jika demonstrasi ialah salah satu akses aspirasi yang merupakan hak warga negara. Tapi mengenang ketika ini Provinsi Banten sedang menghadapi pandemi Covid-19, Gubernur Wahidin terus memperlihatkan pesan kepada masyarakat semoga tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Silahkan demo untuk ungkapkan aspirasinya, tetapi tetap jaga ketertiban dan jangan anarkis. Sama jangan lupa pakai masker, taati protokol kesehatan,” himbaunya.
Hal ini diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim usai menghadiri telekonferensi Rapat DPRD Provinsi Banten pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 di Kota Tangerang.
Lebih lanjut, Gubernur Banten senantiasa mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dalam situasi apapun. Gubernur juga senantiasa mengingatkan warga penduduk terhadap kondisi dikala ini bahwa Banten masih dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga tetap perlu diantisipasi mengingat penambahan klaster selama ini.
“Saya selalu akan mengingatkan hal ini dalam suasana apapun, selama Banten belum lepas dari pandemi ini,” ungkapnya.
Dalam berbagai potensi , Gubernur Banten juga sering ungkapkan perlunya internalisasi diri yang menimbulkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan tiap individu untuk senantiasa tertib dan menjaga kesehatan diri yang mampu diterapkan dalam keadaan dan suasana apapun.
“Belum lagi di kurun suasana pandemi dan bahaya krisis ekonomi saat ini, kita harus menghalangi penyebaran Covid-19 dan menggerakkan ekonomi,” ungkapnya.
Gubernur memastikan, kesehatan dan kemakmuran rakyat harus tetap diutamakan dan jangan terlena terlebih hingga terjebak keadaan, bahkan lebih memperburuk keadaan atau sampai makin terpuruk.
“Jangan anarkis dan jaga ketertiban,” pungkasnya. (Rls/red)