PANDEGLANG, – Oknum anggota Polres Pandeglang diduga menghalang-halangi seorang wartawan harian mengambil gambar saat unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Pandeglang yang akan diamankan.
Peristiwa itu bermula saat jurnalis harian yang bertugas di Kabupaten Pandeglang berusaha mengambil gambar beberapa pelajar yang diamankan anggota Polres Pandeglang, tetapi dihalangi oleh petugas dengan menyingkirkan handphone milik jurnalis sambil melarang untuk mengambil gambar.
“Jangan foto-foto,” singkat oknum anggota Polres Pandeglang yang berpakaian preman sambil berusaha menyingkirkan handphone jurnalis,” ujar petugas polisi, Kamis (15/10/20).
Sementara itu, Nipal Sutiana selaku jurnalis Satelit News yang tidak boleh mengambil gambar mengaku ulah oknum polisi tersebut menghalang-halangi peran jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
“Tadi pas aku mau mengambil gambar tiba-datang handphone saya di singkirkan dan dihentikan untuk mengambil gambar. Sikap itu terperinci tidak dibenarkan sebab oknum polisi sudah merampas hak kami selaku wartawan,” ungkap Nipal yang bersahabat disapa Openg ini.
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pandeglang telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 wacana pers yang tercantum dalam bab II asas fungsi hak, keharusan dan tugas pers.
“Ini telah terperinci menghalang-halangi tugas jurnalistik, karena pada pasal 2 Kemerdekaan pers ialah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Dan di pasal 4 poin 3 disitu di tuliskan untuk menjamin kemerdekaan pers,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar dikala ditanya mengenai tindakan yang dilaksanakan oleh oknum anggota Polres Pandeglang yang menghalang-halangi jurnalis saat hendak mengambil gambar terkait pelajar yang diamankan dia justru enggan berkomentar.
Sementara Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana,SH pada potensi itu meminta maaf secara eksklusif dan institusi, bukan sengaja untuk membatasi tugas junarlis, tetapi petugas akan meliris lebih lengkap yang nanti akan dipublikasikan melalui humas polres.”Saya sekali mohon maaf, bukan untuk menghalangi rekan-rekan dalam bertugas. Nanti akan aku sampaikan pada yang bersangkutan (petugas,-red).” kata Wakapolres yang baru menjabat itu.
(red)