PANDEGLANG, – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara tatap tampang di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang terpaksa ditutup sementara sebab salah satu pegawai nyata Covid-19. Hasil nyata Covid-19 itu dimengerti setelah dikerjakan swab test beberapa waktu lalu.
Disdukcapil Pandeglang juga telah memasang spanduk informasibertuliskan, “Mohon maaf berdasarkan hasil swab tes Covid-19 terkonfirmasi adanya pegawai Disdukcapil Pandeglang kasatmata Covid-19. Dalam upaya menghalangi penyebaran virus corona (Covid-19), maka pelayanan penerbitan dokumen Adminduk di Kantor Disdukcapil Pandeglang, untuk sementara ditunda mulai tanggal 15 hingga 18 September mendatang”.
Selain terpasang spanduk pengumuman, kantor itu juga terpantau tak ada aktivitas penduduk yang sedang mengelola Adminduk mirip biasanya. Bahkan para pegawai pun tak ada di kantor tersebut kecuali penjaga.
Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Tubagus Agus Muhidin membenarkan bila pelayanan Adminduk pada Kantor Disdukcapil Pandeglang ditutup sementara waktu, baik pelayanan tatap paras maupun online.
“Para pegawai Disdukcapil sementara diliburkan terlebih dulu. Dengan begitu, secara otomatis pelayanan Adminduk ditangguhkan dulu. Selain pelayanan tatap tampang, pelayanan online pun juga ditangguhkan ,” kata Agus ketika dihubungi via telepon, seperti dilansir dari satelitnews.id Rabu, (16/09/2020).
Kendati demikian Agus menegaskan, bahwa penutupan kantornya cuma sementara. Namun bagi penduduk yang hendak mengorganisir Adminduk dari tingkat kecamatan ataupun di Mal Pelayanan Publik (MPP), masih berjalan.
“Untuk sementara ditangguhkan dulu, namun pelayanan di kecamatan jalan dan di MPP juga jalan. Intinya tidak ditutup semua, cuma di kantor saja,” ujarnya.
Lebih rincian lagi kata Agus, pelayanan Adminduk melalui online juga untuk sementara dihentikan, sebab pegawai mesti menjalani Work From Home (WFH). Selama ditutup, Disdukcapil akan dikerjakan sterilisasi.
“Perekaman jalan, di MPP jalan, hanya di Disduk untuk sementara ditangguhkan dulu sebab berkaitan dengan penyebaran Covid-19 itu. Layanan Adminduk masih pake nomor yang lama. Cuma diliburkan dahulu. Kantornya disterilisasi jadi gak ada yang masuk,” tambahnya.
Agus tak menyebutkan pegawai yang terkonfirmasi positif melakukan pekerjaan di bab mana, tergolong riwayat perjalanannya, sehingga ia terpapar virus covid-19.
“Pokoknya pegawai lah. Wah itu saya gak tahu (riwayat perjalanannya) itu dikenali dari tes swab saja. Pegawai Disdukcapil telah diswab semuanya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang meningkat pesat. Bahkan, telah merambah ke lingkungan pemerintah tempat Pandeglang. Ada sebanyak 7 ASN yang dinyatakan nyata covid-19.
7 orang ASN baik pejabat maupun staf di lingkungan Pemerintah Daerah Pandeglang berada di Dinas Pariwisata 1 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) 1 orang dan Setda Pandeglang 4 orang. (SN/red)