PANDEGLANG – Program acara pengembangan padat karya di Kabupaten Pandeglang senilai Rp 40 juta perkelompok dipersoalkan, bahkan ada praduga penerima kalangan siluman alias piktif.
“Kami akan investigas adanya praduga peserta dukungan program dari Kementerian Ketenagakerjaan berupa kegiatan pengembangan padat karya di Kabupaten Pandeglang disinyalir piktif alias banyak kelompok siluman,”ungkap Apandi Jarkasih Ketua Umum forum Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) yang didampingi Uus sebagaiKordinator Bidang Pengawas Pembangunan, kepada media, Selasa (01/12/20)
Menurut Apandi, akseptor derma acara penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lewat acara Padat Karya Inprastruktur dan Padat Karya Produktif dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dibidang Ketenagakerjaan yang digelontorkan oleh Kemenker RI untuk daerah Kabupaten Pandeglang senilai Rp 14 miliar yang pencairannya dilakukan melalui BRI lokal.
“Dari isu dan temuan dilapangan bahwa peserta pinjaman Program Padat Karya sebanyak 140 golongan di Kabupaten Pandeglang disangka fiktip alias banyak kalangan siluman. Kami meminta dan mendesak aparat penegak aturan untuk menyelidiki tuntas dugaan adanya golongan piktif tersebut,” beber Apandi.
Selain itu, sangat ironis bahwa pencairan yang dijalankan di BRI Cabang Pandeglang ditengarai tidak menggunakan protokol kesehatan, khususnya adanya praduga pembiayaran kerumunan masa dilokasi tersebut.
“Coba lihat saja di kantor BRI Cabang Pandeglang adanya kerumunan kala, itu para kalangan peserta acara padat karya yang terkesan adanya pembiaran. Ini terang tindakan melawan hukum juga melanggar protokol kesehata (Prokes),” ujarnya seraya menyertakan pihak pegawanegeri jangan tutup mata dalam hal tersebut.
“Apalagi ada dugaan terjadi pemotongan belah semangka, oleh pihak-pihak tertentu yang merasa berjasa selaku makelar/mediator. Kaprikornus Kepolisian mesti mengusut dugaan ini,” tegas Apandi.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS asal Dapil Kabupaten Lebak-Pandeglang, H.Dimyati Natakusumah mengaku geram dan kecewa jika program Padat Karya untuk masyarakat diselewengkan oleh orang yang punya kepentingan eksklusif. Apalagi kalau benar kalangan penerima tunjangan dari Kemenker RI di Kabupaten Pandeglang banyak yang fiktip.
“Waduh, ko mampu begitu. Apabila mirip itu (banyak kelompok fiktip,-red) mesti diselidiki oleh para penegak hukum. Bapak minta untuk diusut.” kata Dimyati dengan nada kecewa saat dikonfirmasi media, via telepon selulernya.
Dikatakan Dimyati, bahwa acara pertolongan untuk penanggulangan pandemi covid-19 di Kabupaten Pandeglang dari Kementerian Ketenagakerjaan itu, dirinya ikut mendorong agar sumbangan tersebut segera direalisasikan atau diberikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Program itu bapak juga yang mendorong nilainya sebesar Rp 14 miliar itu. Tapi bapak kecewa bila betul banyak kelompok yang siluman,” ujarnya singkat.
(Red)