Sidak Ke Dpkpp, Sekda : Aktivitas Fisik Berjalan Sesuai Perencanaan

Default Social Share Image

Pandeglang – Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak ) ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Ia meminta, pelaksanaan acara fisik yang dilaksanakan di dinas tersebut mampu berjalan berjalan sesuai penyusunan rencana. “Salah satu tolak ukur kesuksesan ialah implementasi kegiatan yang sudah dijadwalkan sehinga tidak ada duduk perkara dikemudian hari,” Demikian dikatakan Sekda Pery Hasanudin ketika sidak, Jum’at (25/2/2021).

“Kita ketahui bareng disini (DPKPP) banyak acara yang sipatnya teknis, aku harap aktivitas yang berhubungan dengan pelayanan dasar bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Terkait kebijakan nasional refocusing anggaran, Sekda meminta supaya menyaksikan dari skala prioritas. “Silahkan penilaian mana yang mampu dan tidak digeser, jangan hingga mengganggu terhadap acara yang prioritas,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Alokasikan Dana Rp90 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Smentara Pelaksana Tugas (PLT) DPKPP Asep Rahmat mengatakan, pelaksanaan kegiatan di DPKPP sesuai penyusunan rencana terutama pengadaan barang dan jasa. “Kami sudah melaksanakan tender dini dibulan desember, salah satu bukti kami melakukan percepatan,” kata Asep

Terkait mutu , Asep mengatakan untuk jalan poros desa pihaknya menggunakan paving blok K350. Dengan mutu elok, kata ia, umur fisiknya akan sesuai penyusunan rencana. “Jalan Kabupaten saja beton nya mutu K300, ini poros desa menggunakan K350 ditambah dengan pavim blok pemeliharaan akan lebih gampang,”imbuhnya

Asep berharap ada partisipasi penduduk supaya dapat memelihara jalan yang sudah tebangun, jangan sampai ketidak disiplinan pengguna jalan menciptakan umur fisiknya tidak sesuai perencanaan.”Jalan poros desa optimal tonase optimal 4 ton, tetapi kenyataannya banyak yang melintas bermuatan 8 ton sampai 9 ton,”harapnya.

Baca Juga :  Satgas Kecamatan Banjar Serius Tangani Covid-19, Distribusikan Logistik Prokes

Untuk refocusing sendiri, Asep meyakini tidak mempunyai efek signifikan pada kegitan fisik, karena kata Asep, sebelum surat edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 171 terbit DPKPP sudah melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa atau tender dini. “Kebanyakan kontraktuil, yang terkontrak terakhir Januari hingga 5 Februari, sedangkan adaran PMK terbit tangga 8, Webinarnya 9, dan efekif tanggal 10. Jika kami terkontrak tanggal 9, pasti tidak terimbas,”jelanya.

“Namun kita juga memahami bahwa DAU ini perlu ada pemengkasan 8%, dan itu sudah kami siapkan tetapi non infrastruktur,” sambung Asep.

(Fin)