PANDEGLANG — Tim adonan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia/Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Pandeglang menggelar operasi yustisi di sepanjang jalur Kabupaten Pandeglang, Selasa (24/11/2020).
Kabag Oprasional Polres Pandeglang, Kompol Doharon Siregar menyampaikan, razia yustisi ini selain dilaksanakan disepanjang jalan raya Kabupaten Pandeglang juga dilaksanakan dipusat Perbelanjaan Saruni Jaya di jalan raya Pandeglang-Labuan.
“Kita lakukan penyisiran disepanjang jalan raya hingga Pasar Pandeglang bergelirya tim yang berjumlah 67 orang dengan mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan terhadap masyarakat dan pengguna jalan,” katanya ketika ditemui disela-sela acara.
Pihaknya juga memberikan dalam acara operasi yustisi itu menargetkan 1000 masker untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker tersebut.
“Hari ini tim satgas covid campuran Pol PP, Dishub, BPBD dan Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia serius menghalangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang untuk memberikan edukatif pada masyarakat semoga bisa memutus mata rantai pada penyebaran Covid-19,” tukasnya.
(Red)