PANDEGLANG – Penemuan bayi mungil berjenis kelamin wanita di area perkebunan sawit, yang berlokasi di Kampung Pasir Waringin, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, cukup menarik perhatian banyak pihak. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang mencapai 30 orang untuk mengasuh bayi tersebut.
Ketua Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya sudah mengagendakan penerimaan berkas usulan adopsi dari para Cota yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang.
“Penyerahan berkas kami batasi hingga hari Selas, besok,”kata Ahmad Senin, (30/11/2020).
Pendiri Relawan Pandeglang Care Movement ini menerangkan, sedikitnya ada 4 point standar yang mesti dipenuhi para Cota diantaranya yakni, menjinjing foto copy KTP Suami/Istri, foto copy buku nikah, foto copy kartu keluarga dan instrument isian tatacara adopsi yang lain yang mampu ditemukan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
“Mengingat banyaknya permohonan yang hendak melakukan adopsi kami akan melaksanakan Seleksi terhadap para Cota dengan menyaksikan kelengkapan berkas yang diusulkan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ramai diberikan tentang ditemukannya bayi berjenis kelamin perempuan di area perkebunan sawit, yang berlokasi di Kampung Pasir Waringin, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, pada Jum’at 28 November 2020. (Red)