PANDEGLANG, – Setelah berakhir cuti abad kampanye atau cuti di luar tanggungan negara, Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita dan Wakil Bupati PandeglangTanto Warsono Arban (Irna-Tanto) mulai ngantor lagi ke Pendopo Bupati untuk melaksanakan tugas pemerintahan besok, (07/12/2020).
Menurut info, Irna-Tanto akan bekerja seperti biasa, sebab statusnya kembali sebagai kepala kawasan.
Tugas tersebut dijalani Irna-Tanto tidak lain melakukan kembali roda pemerintahan, menggerakkan pelayanan publik dan problem lain yang menyangkut kepentingan pembangunan Pandeglang.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyatakan, sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban sudah melakukan kurun kampanye selama 71 hari selaku Paslon Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang 2020.
“Tanggal 6 Desember Bu Irna dan Pak Tanto telah selsai cuti kampanyenya dan kembali ngantor ke Pendopo. Seperti biasa statusnya sebagai kepala tempat dan wakil kepala daerah untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Mulai dari melaksanakan peran pemerintahanan, pelayanan publik dan monitoring Pilkada untuk mengawasi situasi dan kondisi TPS,” kata Iing mirip dilansir dari Kabar Banten, Minggu (06/12/2020).
Selain itu, layaknya sebagai kepala kawasan tentu akan melakukan kinerjanya memimpin para OPD dan menggerakan peran permasalahan kemasyarakatan seperti pelayanan publik.
“Ya, habis kala cuti kampanye dan kembali bekerja sebagai kepala tempat, ini sesuai dengan aturan dan Undang-undang, ” ujarnya
Sementara itu, anggota Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menyatakan sesuai aturan calon bupati dari petahana saat rampung cuti kampanye, maka statusnya kembali sebagai kepala tempat.
“Ya, nanti tanggal 6 Desember bersangkutan statusnya sebagai kepala tempat,” tukasnya. (Red)