Pandeglang – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia lewat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang merekomendasikan akan secepatnya membuka Unit Kerja Kantor (UKK) imigrasi di Kabupaten Pandeglang, hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Viktor Manurung saat melaksanakan pertemuan dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, bertempat di Kantor Wakil Bupati Pandeglang, Rabu (3/3/2021).
“Dalam rangka mengembangkan dan membuat lebih mudah pelayanan keimigrasian bagi penduduk Pandeglang, kami bermaksud akan membuka Unit Kerja Kantor (UKK) di Kabupaten Pandeglang, dan ketika ini rencana itu masih dalam tahap anjuran ke Pemkab Pandeglang, “kata Viktor.
Menurut Viktor, untuk merealisasikan hal tersebut, pastinya kami mesti sampaikan impian ini kepada Pemkab Pandeglang, biar Pemkab mampu membantu keinginan kami dalam membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Pandeglang, “ucap Viktor.
Ia menyertakan memang saat ini masalah keimigrasian, kami sudah membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang, akan namun ditempat itu kami hanya melakukan pelayanan pembuatan paspor, tidak melayani ijin tinggal serta tidak melakukan pengawasan kepada orang gila, “terangnya.
“Adapun target pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Pandeglang tergantung dari ketersediaan dan kesiapan dari Pemkab Pandeglang, alasannya adalah fasilitas dan prasarana UKK disediakan oleh Pemerintah daerah, “tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyambut baik terkait planning pembentukan UKK di Kabupaten Pandeglang.
“Kerjasama terkait layanan keimigrasian sebetulnya sudah terwujud dengan baik di Mall Pelayanan Publik, tentu saja harapan pihak Imigrasi untuk membetuk UKK di Kabupaten Pandeglang kami sambut baik, “kata Tanto.
Lebih lanjut Ia menyampaikan pembentukan UKK ini memang sarana dan prasarana dan lain sebagainya mesti disediakan oleh Pemerintah daerah, tetapi personilnya sebagian tanggung jawab dari pihak imigrasi, “Usulan ini kami akan kaji, tapi tidak tahun ini alasannya mirip kita ketahui bareng bahwa anggaran kita terpokus pada penanganan covid-19, mungkin kita bisa rencanakan di tahun 2022, “pungkasnya.
Masih kata Tanto, pelayanan keimigrasian sungguh perlu sekali, sebab kita tahu bahwa wilayah pantai Pandeglang sungguh panjang dan luas sekali, disinyalir rentan disusupi oleh Warga Negara Asing (WNA) ilegal dan lain sebagainya, pastinya pengawasan sepenuhnya ada di UKK, “Kami berharap Pembentukan UKK Imigrasi di Kabupaten Pandeglang segara terwujud, soalnya kami berkomitmen ingin menawarkan pelayanan terbaik bagi penduduk Pandeglang, “ujarnya.
(Red)