Wow, Perjalanan Dinas Anggota Dprd Pandeglang Habiskan Anggaran Rp 44 Miliar

Default Social Share Image

PANDEGLANG,- DPRD Kabupaten Pandeglang menerima jatah biaya perjalanan dinas sebesar Rp44 miliar selama tahun 2020. Anggaran sebesar itu, digunakan oleh wakil rakyat untuk sejumlah acara, diantaranya penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD dan penilaian kinerja DPRD yang meraih Rp3,9 miliar.

Lalu kunjungan kerja para komisi di DPRD sekitar Rp11,8 miliar. Koordinasi pimpinan DPRD dengan total budget senilai Rp8,5 miliar. Dan anggaran acara pembahasan desain Perda mencapai Rp4,8 miliar.

Dari berbagai aktivitas itu, tujuan utama legislatif yakni merumuskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Keempat Raperda itu mencakup Raperda perubahan PDAM Tirta Berkah Pandeglang menjadi Perumdam Tirta Berkah, Raperda Arus Kesetaraan Gender, Raperda Perlindungan Anak, dan Raperda inisiatif DPRD wacana Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pandeglang, Andi Kusnardi, seperti dilansir dari RRI.co Jumat, (27/11/2020).

Baca Juga :  Mulai Februari, Pemprov Bebaskan Pajak Dan Denda Bbnkb Dari Luar Banten

Akan tetapi, perjalanan dinas tersebut bukan cuma untuk merumuskan Raperda, tetapi juga untuk menyusun Pokok-pokok Pikiran (Prokir) DPRD. Hanya, Andi belum bisa memastikan berapa Perda yang akan disahkan selama tahun 2020 soalnya dikemudian hari akan diadaptasi kembali dengan kebutuhan Kabupaten Pandeglang.

“Keluarnya itu (perjalanan dinas keluar kawasan), ya membahas itu (Perda inisiatif DPRD, Pokir, dan Perda inisiatif Pemda). Yang sedang kami membuatempat, nanti kedepannya apa yang diharapkan oleh Pandeglang. Saya juga belum tahu hingga tamat tahun ada berapa,” bebernya.

Andi melanjutkan, sejauh ini para anggota dewan gres melakoni lima perjalanan dinas. Berdasarkan rencana, setiap bulannya anggota DPRD menjalani tiga perjalanan dinas, baik luar kawasan maupun dalam tempat. Sejauh ini dia membocorkan, anggota dewan perwakilan rakyat Pandeglang baru melangsungkan lima kali perjalanan dinas.

Baca Juga :  Bantu Umkm Dari Lilitan Riba, Act Banten Luncurkan Acara Wakaf Modal Usaha Mikro

“Sebulan itu tiga kali dalam daerah, Jabar (Jawa Barat) sama luar Jabar. Kalau dihitung, paling juga lima mereun (mungkin),” sebut mantan Kepala Disperindag ESDM itu.

Meski begitu, dia mengklaim bahwa ongkos perjalanan dinas tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional.

“Sesuai aturan ada HPS (harga asumsi sendiri)-nya. Kan kunjungan itu ada HPS-nya tidak seenaknya. Apalagi nanti ada Perpres 33 Tahun 2020,” tutupnya.

Alokasi ongkos perjalanan dinas DPRD sebesar Rp44 miliar itu, menyedot setengahnya dari total budget perjalanan dinas Pemkab Pandeglang yang berjumlah Rp89 miliar rupiah.

Dari Rp41 miliar, cuma Rp3 miliar yang dialokasikan untuk perjalanan dinas dalam kawasan. Sisanya diperuntukan perjalanan dinas luar tempat. (Red)

Baca Juga :  Puluhan Rumah Di Pandeglang Porak – Poranda Diterjang Angin Puting Beliung