Tak Adanya Psi, Kabupaten Pandeglang Diapresiasi Ki Banten

Default Social Share Image

Pandeglang – Dengan tidak adanya Permohonan Sengketa Informasi (PSI), Kabupaten Pandeglang diapresiasi oleh Komisi Informasi (KI) Banten. “Dari data base kami Januari -Desember dalam penyelesaian tidak ada satupun pihak pemohon dari Kabupaten Pandeglang, kami sungguh mengapresiasi alasannya adalah permohonan mampu tertuntaskan ditingkat Kabupaten,”demikian dikatakan Ketua KI Banten Hilman saat kunjungannya, yang diterima oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Rabu (3/3/2021).

Dengan tidak adanya permintaan sengketa Informasi, Hilman menilai pelaksanaan keterbukaan info publik di Pandeglang cukup baik. “Dari delapan Kabupaten Kota di Banten hanya Pandeglang yang tidak ada PSI, mungkin ini sebab soliditas yang dijalankan oleh pengelola info publik yang ada di Pandeglang,” ujarnya.

Baca Juga :  Paslon Bupati Dituntut Lebih Serius Majukan Pandeglang

Ia juga berharap, di Kabupaten Pandeglang dapat diinisiasi untuk pengelola PPID Desa. Hal ini kata ia, banyak nya sengketa gosip yang terjadi di tempat lain untuk PSI ditingkat Desa. “Jika memang berkenan, tentu kami sungguh respon sekali nanti kita siapkan perangkatnya,”imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengucapkan terimakasih kepada KI Banten yang sudah berkunjung ke Pandeglang. Kata Tanto, sejauh ini bukan tidak ada permintaan informasi namun memang mampu segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan PPID utama. “Sejauh ini kita terus berupaya untuk menunjukkan isu kepada masyrakat alasannya adalah itu salah satu keharusan kita,”katanya.

“Wujud salah satu gosip publik ialah datangnya MPP untuk memutus mata rantai onum pungli, dan aplikasi yang lain yang mampu diakses oleh masyarakat,” imbunya.

Baca Juga :  Cegah Tsunami, Ksb Dan Tagana Pandeglang Tanam Bibit Mangrove Di Pesisir Pantai

Untuk PPID Desa, Tanto sangat sepakat, pasalnya banyak anggaran yang besar dikelola oleh Desa. Hal itu kata Tanto tidak lah mudah butuh proses, namun akan secepatnya diupayakan. “Diluar teknologi sudah kita laksanakan, nanti kita akan dorong kembali agar Desa mengikuti PPID yang kita miliki,”pungkasnya.

Hadir dalam acara ini Asda Administrasi Setda Kurnia Satriawan, dan Kadiskominfo Girgijantoro.

(Fr)